Selasa 14 Feb 2023 20:04 WIB

Besok, Biaya Haji 2023 akan Diumumkan Secara Resmi oleh Pemerintah dan DPR

Pemerintah dan DPR akan mengumumkan biaya haji 2023 besok.

Rep: Muhyiddin/ Red: Muhammad Hafil
Besok, Biaya Haji 2023 akan Diumumkan Secara Resmi oleh Pemerintah dan DPR. Foto: Ilustrasi Gedung DPR
Foto: Republika On Line/Mardiah diah
Besok, Biaya Haji 2023 akan Diumumkan Secara Resmi oleh Pemerintah dan DPR. Foto: Ilustrasi Gedung DPR

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) bersama Komisi VIII DPR RI akan mengumumkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 pada Rabu (15/2/2023) besok. Hal ini disampaikan Anggota Komisi VIII dari Partai Amanah Nasional (PAN), Yandri Susanto di sela-sela rapat Panja BPIH di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023) malam.

Dia memastikan, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023 yang harus dibayar calon jamaah haji akan jauh lebih rendah dari angka Rp 69 juta yang diusulkan pemerintah sebelumnya.

Baca Juga

"InsyaAllah malam ini akan puncak dari segala pembahasan yang memang sangat menjadi perhatian publik dengan usulan pemerintah Rp 69 juta. InsyaAllah itu akan jauh di bawah Rp 69 juta," ujar Yandri di di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023) malam.

"Tapi malam ini baru akan disimpulkan di tingkat Panja dan kemungkinan akan diumumkan resmi besok di dalam rapat kerja dengan Menteri Agama," imbuh Wakil Ketua MPR RI ini.

Meskipun belum bisa diumumkan secara resmi pada malam ini, Yandri memastikan bahwa sudah ada titik temu antara Kemenag, BPKH, termasuk pihak penerbangan, dan Panja Komisi VIII. "Itu akan ada titik temu insyaAllah, tapi resminya mungkin insyaAllah besok," kata politisi PAN ini.

Yandri mengatakan, dalam Rapat Panja BPIH hari ini juga telah banyak dilakukan penghematan untuk menekan besaran biaya haji 2023, mulai dari biaya penerbangan, biaya pemondokan, biaya hotel, hingga biaya katering.

"Termasuk biaya-biaya yang lain kita sisir semua sampai tadi sore. Intinya insyaallah keputusan Panja itu bersama pemerintah bisa lebih diterima oleh publik, khususnya calon jamaah haji," jelas Yandri.

Dalam rapat dengan Panja Komisi VIII DPR RI tersebut Kemenag sebenarnya telah mengusulkan Bipih 2023 sebesar Rp 49.812.700 atau sebesar 55,2 persen dari BPIH. Namun, Yandri belum mau mengumumkan keputusan resminya.

"Nanti diumumkan secara resmi tapi pasti di bawah angka 50 juta insyaAllah," tutupnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement