Selasa 14 Feb 2023 19:13 WIB

Muhadjir Yakin Penetapan Biaya Haji 2023 Bisa Diterima Semua Pihak

Pemerintah dan DPR dijadwalkan menetapkan biaya haji 2023 hari ini.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Muhammad Hafil
Muhadjir Yakin Penetapan Biaya Haji 2023 Bisa Diterima Semua Pihak. Foto: Menko PMK Muhadjir Effendy
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Muhadjir Yakin Penetapan Biaya Haji 2023 Bisa Diterima Semua Pihak. Foto: Menko PMK Muhadjir Effendy

IHRAM.CO.ID JAKARTA -- DPR bersama pemerintah akan memutuskan ongkos haji tahun ini di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/2/2023). Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy pun memastikan, pemerintah akan mencarikan cara agar penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 bisa diterima oleh semua pihak.

"Pokoknya kita upayakan, dicarikan cara yang lebih berhikmah lah. Dalam artian bisa diterima semua pihak. Dalam artian walau penerimaan tidak 100 persen tapi paling tidak diambil jalan tengah," jelas Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Baca Juga

Kendati demikian, ia meminta masyarakat untuk menunggu hasil keputusan nanti. Yang jelas, kata dia, pemerintah dan DPR akan memperhatikan aspirasi seluruh pihak terkait ongkos haji ini.

"Kita belum tahu keputusan, kesepakatan dari DPR dengan kementerian teknis dalam hal ini Kemenag. Ya kita tunggu dulu lah. Tapi yang jelas kita perhatikan kok suara-suara dari masyarakat baik yang keberatan maupun yang tidak terlalu keberatan itu akan kita, saya yakin itu akan jadi bahan pertimbangan oleh DPR," ungkapnya.

Sebelumnya, anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf mengatakan, pemerintah dan Komisi VIII DPR RI telah menemukan kata kunci untuk menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023. Menurut dia, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2023 juga telah berhasil diturunkan menjadi Rp 49 juta.

"BPIH yang semula diusulkan pemerintah waktu itu sekitar Rp 98 juta. Alhamdulillah semalam itu kita sudah menemukan kata kunci, walaupun belum diketok dalam sebuah putusan," ujar Bukhori dalam dalam diskusi Forum Legislasi dengan tema "Urgensi Revisi UU No 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah" di Media Center DPR RI, Selasa (14/2/2023).

Semula pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98 juta, lalu kemudian diturunkan lagi menjadi Rp 96 juta. Namun, menurut dia, setelah melakukan pada Senin (13/2) malam, pemerintah menurunkan BPIH menjadi Rp 96 juta.

"Setelah itu semalam itu menjadi kurang lebih Rp 90 juta 600 sekian," ucap anggota DPR RI Fraksi PKS ini.

Menurut dia, biaya penyelenggaraan haji sendiri terbagi menjadi dua. Pertama, ada yang ditanggung langsung oleh jamaah dan ada yang ditanggung oleh dana efisiensi dari BPKH.

"Dana yang ditanggung langsung jamaah itu diistilahkan Bipih, biaya perjalanan ibadah haji. Nah, saya kira yang paling menjadi perhatian besar dalam konteks ini," kata Bukhori.

Dia menjelaskan, pemerintah waktu itu mengusulkan Bpih sekitar Rp 69 juta. Namun, menurut dia, pada Senin (13/2/2023) malam, pemerintah dan Komisi VIII telah sepakat untuk menurunkan menjadi Rp 49 juta. Namun, angka tersebut belum diketok.

"Dan Alhamdulillah semalam itu dengan rapat yang kesekian kali, masukan, dan bahkan juga berbagai perdebatan yang cukup hangat, sengit dan alot akhirnya pemerintah bisa menurunkan sampai kepada angka Rp 49 juta," jelas Bukhori.

 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement