Rabu 08 Feb 2023 11:17 WIB

Pengasuh Pondok Pesantren Krapyak: Melarang Pramugari Berjilbab Mencederai Konstitusi!

Pelarangan jilbab terhadap pramugari melanggar konstitusi.

Rep: muhammad subarkah/ Red: Muhammad Subarkah
Pramugari maskapai Batik Airline dengen rute penerbangan Sultan Iskandar Muda-Halim Perdana Kusuma menggunakan jilbab di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (15/2).
Foto: Antara/Irwansyah Putra
Pramugari maskapai Batik Airline dengen rute penerbangan Sultan Iskandar Muda-Halim Perdana Kusuma menggunakan jilbab di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (15/2).

REPUBLIKA.CO.ID, Pengasuih Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta, KH DR Hilmy Muhammad, menyayangkan sikap perusahaan maskapai penerbangan yang hingga saat ini masih belum mengakomodasi keinginan pramugarinya memakai jilbab.

Hal itu, menurut pria yang akrab disapa Gus Hilmy, perlu segera direvisi. Alasannya, dunia kerja sudah sangat terbuka, kebebasan beragama juga dilindungi oleh negara. Maka itu, melarang berjilbab bagi pramugari sama halnya dengan mencederai konstitusi mengenai hak beragama yang harus dihormati.

“Tidak boleh mewajibkan orang berjilbab, juga sebaliknya tidak boleh melarang orang berjilbab. Itu dijamin secara konstitusional dalam UUD Tahun 1945, sebagai bagian dari hak asasi manusia sehingga setiap orang boleh berekspresi menurut agama yang dianutnya. Lagi pula, dunia kerja sudah sangat terbuka. Jadi harus segera direvisi kebijakannya,” ujar anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI tersebut melalui keterangan tertulis pada Selasa (08/02/2023) pagi.

Lebih lanjut, pria yang juga katib Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tersebut mempertanyakan alasan masih ada maskapai penerbangan yang tidak memfasilitasi pramugari berjilbab. 

Baca juga : Larangan Jilbab, Garuda Diminta Patuh Pancasila dan Konstitusi

“Alasannya apa? Tidak modis? Takut penumpangnya pada lari? Fashion kita sudah sedemikian apik memodifikasi jilbab sebagai pakaian harian kerja. Pramugari untuk haji itu bisa jadi contoh untuk diterapkan di semua jadwal penerbangan, baik lokal maupun internasional. Penumpangnya Garuda sudah terseleksi, jadi tidak akan mengurangi peminatnya hanya karena jilbab, kecuali pelayanannya buruk,” kata Gus Hilmy menegaskan.

Pria yang juga anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat tersebut juga memberikan contoh perusahaan maskapai yang sudah menerapkan pramugari berjilbab. Menurut dia, maskapai-maskapai itu lebih bisa survive daripada Garuda yang laporannya kerap merugi.

“Maskpai penerbangan Indonesia yang masih melarang pramugarinya berjilbab, mestinya bisa mencontoh NAM Air yang sudah sejak 2013 memperbolehkan pramugarinya berjilbab. Mereka terbukti lebih survive kan? Tidak ada laporan kebangkrutan? Maskapai luar negeri sudah banyak, seperti Brunei, Arab Saudi, Iran,” kata Gus Hilmy.

Untuk itu, pria yang merupakan salah satu pengasuh Pondok Pesantren Krapyak tersebut berkomitmen untuk mendukung maskapai penerbangan, yang ingin mengakomodasi pramugari  berjilbab. “Kita pasti dukung maskapai itu untuk segera menerapkan aturan yang membolehkan berjilbab,” ujar Gus Hilmy.

Baca juga : Anda Kena Hipertensi? Lakukan 3 Hal Ini untuk Turunkan Tekanan Darah

Gus Hilmy juga mengusulkan beberapa program yang bisa diakomodasi oleh maskapai untuk menambah daya tarik konsumen Muslimnya. Di antaranya, hafalan doa-doa harian, al-Qur'an, hingga dakwah Islam yang damai.

“Sebenarnya, konten ini pernah menghadirkan konten menarik pada tahun 2019, yaitu pengadaan murottal al-Qur'an. Ini kan bisa dikembangkan, misalnya dengan ditambahkan bacaan al-Qur'an beserta terjemahnya hingga konten-konten, seperti doa-doa harian dan dakwah Islam Nusantara, yang terbukti mampu menjaga perdamaian dan kesejukan masyarakat Indonesia. Ini tidak saja menjadikan penumpang bisa menikmati perjalanan sambil tetap bisa beribadah, tetapi juga menunjukkan Indonesia sebagai tempat yang aman untuk semua kalangan,” kata Gus Hilmy.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement