Rabu 08 Feb 2023 05:30 WIB

Soal Komitmen KPK Berantas Korupsi, Ini Penjelasan Firli

Firli menyebut KPK telah berhasil mengembalikan aset negara sebesar Rp 575 miliar.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Mansyur Faqih
Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan, komitmen KPK untuk menangani perkara kasus korupsi tidak pernah surut.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan, komitmen KPK untuk menangani perkara kasus korupsi tidak pernah surut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan, komitmen KPK untuk menangani perkara kasus korupsi tidak pernah surut. Menurutnya, KPK telah melakukan beberapa upaya untuk memberantas korupsi.

Di antaranya, yakni strategi penyidikan masyarakat agar takut untuk melakukan korupsi. Kemudian perbaikan sistem agar tidak ada celah untuk melakukan korupsi. Serta melakukan strategi penindakan secara profesional untuk mengembalikan kerugian negara.

“Kami akan mencoba memberikan tanggapan terkait beberapa perkara yang ditangani oleh KPK. KPK sampai hari ini tidak pernah surut, tidak pernah lelah memberantas korupsi,” kata Firli dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (7/2/2023).

Pada 2022, Firli menyebut KPK telah berhasil mengembalikan aset negara sebesar Rp 575 miliar. Jumlah tersebut melampaui target yang ditetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

“Tahun 2022 kita sudah berhasil mengembalikan sebanyak Rp 575 miliar, lebih dari target Rp 104 miliar yang ditetapkan RPJMN kita,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan komitmen pemerintah terhadap upaya pemberantasan korupsi tidak akan pernah surut. Ia pun meminta aparat penegak hukum agar memproses berbagai kasus hukum tanpa pandang bulu dan tebang pilih.

“Saya ingatkan kembali kepada aparat penegak hukum untuk memproses tindakan pidana tanpa pandang bulu dan tanpa tebang pilih,” jelas Jokowi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement