Ahad 05 Feb 2023 17:46 WIB

Penundaan Pemilu, PKB: Kepentingan Rakyat atau Pribadi?

Fraksi PKB mempertanyakan isu penundaan pemilu untuk kepentingan rakyat atau pribadi.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Bilal Ramadhan
Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid. Fraksi PKB mempertanyakan isu penundaan pemilu untuk kepentingan rakyat atau pribadi.
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid. Fraksi PKB mempertanyakan isu penundaan pemilu untuk kepentingan rakyat atau pribadi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid mengatakan, saat ini tak ada dasar untuk menunda pemilihan umum (Pemilu) 2024. Apalagi, sekarang tak ada lagi partai politik yang menggaungkan wacana tersebut ke publik.

"Cuma yang jelas kepentingan rakyat itu yang didahulukan, apa penundaan itu menunjukkan kepentingan rakyat atau kepentingan orang per orang, itu saja PKB," ujar Jazilul di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Jakarta, Ahad (5/2).

Baca Juga

Ketua Umum PKB, Abdul Muhaimin Iskandar sendiri pernah mengusulkan agar Pemilu 2024 ditunda pelaksanaannya. Namun tegasnya, usulan tersebut digaungkan pada medio 2020-2021 ketika Indonesia menghadapi pandemi Covid-19.

"Sekarang kalau mau ditunda atas nama apa? kalau memang rasional, PKB bisa saja tidak ada soal untuk kepentingan rakyat, apa pun bisa dilakukan. Dulu Pak Muhaimin menyampaikan itu atas kepentingan rakyat," ujar Jazilul.

Jikalau isu penundaan Pemilu 2024 kembali berhembus, ia mengatakan bahwa usulan tersebut harus kembali ditanyakan kepada masyarakat. Kalaupun masyarakat setuju, ada mekanisme dan aturan yang harus dipenuhi untuk merealisasikan usulan tersebut.

"Kalau atas kepentingan rakyat yang butuh penundaan pemilu, ya, ditunda saja. Kalau rakyatnya mau dan itu pasti ada mekanisme yang dilalui secara aturan," ujar Jazilul.

"Kalau kepentingan orang per orang, PKB off dulu. Kalau kepentingan rakyat luas, PKB akan ada di situ. Konstitusi mengatakan pemilu lima tahun sekali, ya, kita laksanakan," sambungnya.

Di lokasi yang sama, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo atau Bamsoet menanggapi kembali berhembusnya isu penundaan Pemilu 2024. Jelasnya, wacana tersebut sangat bergantung dari sikap sembilan partai politik di DPR.

"Sangat tergantung dari parpol yang ada di parlemen ini. Kalau saya kan hanya megang palu saja," ujar Bamsoet.

Ia juga singkat menjelaskan, sidang istimewa untuk mengubah konstitusi agar Pemilu 2024 ditunda juga tak mudah. "Mekanisme sidang istimewa tidak mudah," ujar Bamsoet.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement