Ahad 05 Feb 2023 16:10 WIB

Survei: Mayoritas Publik tidak Setuju Pilkada Secara Langsung Dihapuskan

Wacana penghapusan Pilkada Langsung sempat diucapkan Ketum PKB Muhaimin Iskandar

Rep: Febryan A/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 (ilustrasi). Hasil Survei Political Weather Station (PWS) menemukan bahwa mayoritas publik tidak setuju pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung dihapuskan. Wacana penghapusan pemilihan gubernur secara langsung sebelumnya diucapkan oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Foto: Republika/bowo pribadi
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 (ilustrasi). Hasil Survei Political Weather Station (PWS) menemukan bahwa mayoritas publik tidak setuju pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung dihapuskan. Wacana penghapusan pemilihan gubernur secara langsung sebelumnya diucapkan oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hasil Survei Political Weather Station (PWS) menemukan, mayoritas publik tidak setuju pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung dihapuskan. Wacana penghapusan pemilihan gubernur secara langsung sebelumnya diucapkan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Peneliti Senior PWS Sharazani mengatakan, 80,9 persen responden mengaku kurang atau tidak setuju wacana penghapusan pilkada langsung. Artinya, mayoritas mutlak responden tidak setuju pemilihan bupati, wali kota, dan gubernur ditentukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

"Hanya 12,8 persen responden mengaku setuju atau sangat setuju. Sementara 6,3 persen responden menyatakan tidak tahu atau tidak memberikan jawaban," kata Sharazani ketika memaparkan hasil surveinya secara daring, Ahad (5/2/2023).

Survei PWS ini dilaksanakan pada 23 - 31 Januari 2023 dengan mewawancarai 1.200 responden yang tersebar di 34 provinsi. Sampel ditarik dengan teknik multistage random samplingMargin of error hasil survei ini kurang lebih 2,83 persen, pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengusulkan pemilihan secara langsung hanya diterapkan di pemilihan presiden (pilpres), pemilihan bupati (pilbup), dan pemilihan wali kota (pilwalkot). Sedangkan pemilihan langsung gubernur dihapuskan. Jika memungkinkan, jabatan gubernur juga dihapuskan.

"Pemilihan gubernur tidak lagi (langsung) karena melelahkan. Kalau perlu nanti gubernur pun tidak ada lagi karena tidak terlalu fungsional dalam jejaring pemerintahan," ujar Cak Imin dalam Sarasehan Nasional Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU), Senin (30/1). Untuk diketahui, sebelum tahun 2005, gubernur dipilih oleh DPRD.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement