Selasa 31 Jan 2023 15:51 WIB

Dinsos Mataram usulkan tambahan sasaran PKH 1.800 KK

Pemkab Mataram memperbarui data dan sasaran PKH.

Warga penerima manfaat antre mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap kedua di Kantor Kelurahan Semampir, Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis (24/11/2022). Penyaluran BLT secara serentak di Kota Kediri tersebut meliputi BLT Bahan Bakar Minyak, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Foto: ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
Warga penerima manfaat antre mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap kedua di Kantor Kelurahan Semampir, Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis (24/11/2022). Penyaluran BLT secara serentak di Kota Kediri tersebut meliputi BLT Bahan Bakar Minyak, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Keluarga Harapan (PKH).

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Dinas Sosial Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengusulkan tambahan kuota sasaran penerima program keluarga harapan (PKH) tahun 2023 sebanyak 1.800 kepala keluarga (KK) untuk membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram Sudirman di Mataram, Selasa, mengatakan, sebanyak 1.800 KK yang tersebut telah diusulkan pada Desember 2022 ke Kementerian Sosial RI.

Baca Juga

"Sementara terkait disetujui atau tidak, butuh waktu 2-3 bulan baru kita dapat jawaban dari pemerintah pusat," katanya.

Menurutnya, berdasarkan data Dinsos Kota Mataram per Desember 2022, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kota Mataram tercatat sebanyak 211.000 jiwa atau 75.000 KK.

Sementara yang masuk menjadi sasaran PKH sebanyak 20.300 KK, sasaran bantuan pangan non-tunai (BPNT) 28.000 KK, sedangkan sasaran bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM) 39.000 KK.

Sementara, lanjut Sudirman, usulan tambahan sasaran PKH tersebut juga sebagai bagian pemutakhiran data untuk memperoleh kondisi terkini anggota KPM (keluarga penerima manfaat) PKH, sebab data PKH ini selalu diperbaharui setiap saat.

Pembaharuan data sasaran KPM PKH dilakukan karena adanya beberapa faktor diantaranya, mengganti KPM yang sudah pindah, meninggal, dikeluarkan karena dinilai sudah mampu, serta ada juga yang keluar secara suka rela.

"Berdasarkan data yang ada pada tahun 2022, terdapat sebanyak 15 KPM mengundurkan diri secara sukarela sebagai sasaran PKH karena menilai dirinya sudah mampu dan tidak layak menjadi sasaran PKH," katanya.

Sementara KPM yang dikeluarkan karena dinilai sudah mampu, kata Sudirman, sejauh ini belum mendapatkan data riil.

"Kami akui kalau KPM yang dikeluarkan ini agak sulit, sebab harus melalui musyawarah lingkungan (musling) dan kelurahan. Harapan kita, aparat di lingkungan objektif saat melakukan musling sebab merekalah yang tahu persis kondisi warganya," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement