Senin 30 Jan 2023 19:14 WIB

Heboh Isu Penculikan Anak

KPPA mencatat sepanjang tahun 2022 terdapat 28 kasus laporan penculikan anak..

Rep: Thoudy Badai/ Red: Mohamad Amin Madani

Anak bermain di kawasan Tempat Pemakaman Umum di Jakarta, Senin (30/1/2023). Berdasarkan Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) mencatat sepanjang tahun 2022 terdapat 28 kasus laporan penculikan anak sehingga pemerintah mengimbau orang tua untuk mengawasi anak saat beraktivitas diluar ruangan, serta mengajak Aparat Penegak Hukum untuk memastikan upaya terhadap perlindungan anak. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Anak bermain di kawasan Tempat Pemakaman Umum di Jakarta, Senin (30/1/2023). Berdasarkan Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) mencatat sepanjang tahun 2022 terdapat 28 kasus laporan penculikan anak sehingga pemerintah mengimbau orang tua untuk mengawasi anak saat beraktivitas diluar ruangan, serta mengajak Aparat Penegak Hukum untuk memastikan upaya terhadap perlindungan anak. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Anak bermain di kawasan Tempat Pemakaman Umum di Jakarta, Senin (30/1/2023). Berdasarkan Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) mencatat sepanjang tahun 2022 terdapat 28 kasus laporan penculikan anak sehingga pemerintah mengimbau orang tua untuk mengawasi anak saat beraktivitas diluar ruangan, serta mengajak Aparat Penegak Hukum untuk memastikan upaya terhadap perlindungan anak. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Anak bermain di kawasan Tempat Pemakaman Umum di Jakarta, Senin (30/1/2023). Berdasarkan Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) mencatat sepanjang tahun 2022 terdapat 28 kasus laporan penculikan anak sehingga pemerintah mengimbau orang tua untuk mengawasi anak saat beraktivitas diluar ruangan, serta mengajak Aparat Penegak Hukum untuk memastikan upaya terhadap perlindungan anak. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Anak bermain di kawasan Tempat Pemakaman Umum di Jakarta, Senin (30/1/2023). Berdasarkan Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) mencatat sepanjang tahun 2022 terdapat 28 kasus laporan penculikan anak sehingga pemerintah mengimbau orang tua untuk mengawasi anak saat beraktivitas diluar ruangan, serta mengajak Aparat Penegak Hukum untuk memastikan upaya terhadap perlindungan anak. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Anak bermain di kawasan Tempat Pemakaman Umum di Jakarta, Senin (30/1/2023). Berdasarkan Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) mencatat sepanjang tahun 2022 terdapat 28 kasus laporan penculikan anak sehingga pemerintah mengimbau orang tua untuk mengawasi anak saat beraktivitas diluar ruangan, serta mengajak Aparat Penegak Hukum untuk memastikan upaya terhadap perlindungan anak. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Anak bermain di kawasan Tempat Pemakaman Umum di Jakarta, Senin (30/1/2023). Berdasarkan Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) mencatat sepanjang tahun 2022 terdapat 28 kasus laporan penculikan anak sehingga pemerintah mengimbau orang tua untuk mengawasi anak saat beraktivitas diluar ruangan, serta mengajak Aparat Penegak Hukum untuk memastikan upaya terhadap perlindungan anak. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Anak bermain di kawasan Tempat Pemakaman Umum di Jakarta, Senin (30/1/2023). Berdasarkan Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) mencatat sepanjang tahun 2022 terdapat 28 kasus laporan penculikan anak sehingga pemerintah mengimbau orang tua untuk mengawasi anak saat beraktivitas diluar ruangan, serta mengajak Aparat Penegak Hukum untuk memastikan upaya terhadap perlindungan anak. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Anak bermain di kawasan Tempat Pemakaman Umum di Jakarta, Senin (30/1/2023).

Berdasarkan Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) mencatat sepanjang tahun 2022 terdapat 28 kasus laporan penculikan anak sehingga pemerintah mengimbau orang tua untuk mengawasi anak saat beraktivitas diluar ruangan, serta mengajak Aparat Penegak Hukum untuk memastikan upaya terhadap perlindungan anak.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement