Senin 30 Jan 2023 18:30 WIB

Suporter Terus Buat Masalah, Bagaimana Pengaruhnya ke Izin Liga 1? Ini Penjelasan Menpora

Terbaru, polisi telah mengamankan 107 orang dari kericuhan di kantor Arema.

Rep: Afrizal Rosikhul Ilmi/ Red: Gilang Akbar Prambadi
Kantor Arema FC mengalami kerusakan setelah terjadinya kerusuhan antara suporter Aremania dan penjaga kantor tim
Foto: Republika/Wilda Fizriyani 
Kantor Arema FC mengalami kerusakan setelah terjadinya kerusuhan antara suporter Aremania dan penjaga kantor tim

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali menyayangkan beberapa peristiwa kerusuhan yang dilakukan oleh oknum suporter sepak bola Indonesia di beberapa daerah dalam sepekan terakhir. Peristiwa tersebut antara lain, pelemparan terhadap bus Arema FC, bus Persis Solo dan kerusuhan di kantor Arema FC.

Terbaru, polisi telah mengamankan 107 orang usai kericuhan saat aksi demo yang dilakukan suporter Arema FC pada Ahad (29/1/2023). Demo dilakukan di Jalan Mayjend Panjaitan Nomor 42, Penanggungan, Kecamatan Klojen, Kota Malang, atau di Kantor Arema. 107 orang yang diamankan itu saat ini berada di Polresta Malang.

Baca Juga

"Polisi sudah bertindak tegas, 107 orang ditangkap. Saya kira memang harus begitu. Tidak boleh menunjukkan kemarahan dengan anarkis seperti itu. Kejadian di Tangerang juga langsung (ditangani)," kata Zainudin kepada wartawan, Senin (30/1/2023).

"Kami mendukung langkah-langkah kepolisian dalam menegakkan aturan, sesuai aturan supaya siapapun yang berniat membuat kerusuhan itu ditanganinya dengan aturan hukum yang ada," ujarnya.

Selain itu, Zainudin mengatakan, hal ini tidak akan berpengaruh pada izin kompetisi. Menurutnya, langkah kepolisian sudah tepat dengan mengamankan para oknum pembuat onar tanpa harus mencabut izin kompetisi. Pasalnya, jika itu kembali terjadi maka dampaknya akan sangat besar bagi berbagai pemangku kepentingan sepak bola Indonesia. 

"Yang mengganggunya yang kita suruh kejar. Jangan mengorbankan klub, loh. Jangan ketika ada orang yang mengganggu itu, kemudian kompetisi kita hentikan. Tidak boleh. Pengganggunya yang kita cari, kita hukum," kata Zainudin. 

"Ini kan ada penganjurnya, nah itu yang dicari oleh polisi, siapa yang menyuruhnya," tambahnya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement