Senin 30 Jan 2023 05:28 WIB

Usai Kerusuhan di Kantor Arema FC, Sebanyak 107 Orang Diamankan Polisi

Polisi akan melakukan penegakan hukum dengan menangkap pelaku aksi yang anarkis.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Endro Yuwanto
Kondisi gerai di Kantor Arema FC Malang yang dirusak sejumlah oknum suporter Arema.
Foto: ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya
Kondisi gerai di Kantor Arema FC Malang yang dirusak sejumlah oknum suporter Arema.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Sebanyak 107 orang diamankan oleh jajaran kepolisian Polresta Malang Kota (Makota). Hal ini dilakukan setelah terjadi kerusuhan di Kantor Arema FC, Kota Malang, Jawa Timur, Ahad (29/1/2023).

Kasi Humas Polresta Makota, Iptu Eko Novianto mengatakan, 107 orang yang diamankan tersebut diduga berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat aksi kerusuhan terjadi. Namun pihaknya masih perlu pendalaman untuk menindaklanjuti hal tersebut.

Baca Juga

"Jika tidak ada kaitan dan perbuatan melawan hukum, akan kami pulangkan ke pihak keluarga," kata Eko dalam keterangan resmi yang diterima Republika.co.id, Ahad (29/1/2023) malam.

Selanjutnya, pihak kepolisian akan melakukan penegakan hukum dengan menangkap pelaku aksi yang anarkis. Dalam hal ini termasuk mendalami aktor intelektual di balik aksi kerusuhan tersebut. Selanjutnya, Polresta Makota akan melakukan pengamanan di TKP sampai pengusutan terhadap pelaku dinyatakan selesai.

Kantor Arema FC mengalami kerusakan setelah terjadi kerusuhan di markas klub berjulukan Singo Edan tersebut, Ahad (29/1/2023). Kerusakan yang dialami berupa kaca pecah di toko merchandise milik Arema FC.

Berdasarkan laporan versi kepolisian, ada tiga orang yang mengalami luka-luka akibat kejadian tersebut. Jumlah ini terdiri atas satu warga sekitar dan dua dari pihak Arema FC. Para korban telah ditangani oleh tim medis lalu dibawa ke RS terdekat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement