Ahad 29 Jan 2023 09:26 WIB

Selama Dua Bulan, Bocah di Kota Malang Alami Gangguan Belajar Hingga tak Ingin ke Sekolah

Orang tua bocah tersebut mengucapkan terima kasih kepada Polresta Malang Kota.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Fernan Rahadi
Gangguan psikologis (ilustrasi)
Foto: Pixabay
Gangguan psikologis (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Seorang bocah laki-laki berinisial P dilaporkan mengalami gangguan belajar selama dua bulan terakhir. Anak berusia tujuh tahun tersebut menolak ke sekolah dan sulit belajar selama periode tersebut.

Mendengar informasi tersebut, Polresta Malang Kota (Makota) memberikan bantuan pelayanan psikologis Melalui tim Sama Ramah (Satgas Polresta Malang Kota Trauma Healing). Tim ini bertujuan untuk membantu masalah yang dialami anak yang berdomisili di Kelurahan Tlogowaru, Kota Malang tersebut.

Bagian Tim Konselor, Aipda Muis Andhika mengatakan, Tim Konselor Psikologis bertugas setelah diutus Kapolresta Makota Kombes Pol Budi Hermanto. Mereka diminta untuk datang langsung memberikan pelayanan dan dukungan secara psikologis yakni Trauma Healing.

"Ini supaya adik P bisa menghadapi permasalahan yang dialami sehingga menyebabkan ia menjadi susah fokus dan enggan untuk belajar lagi," kata Muis.

Aipda Muis Andhika juga menyampaikan, timnya sudah memberikan konseling atau bimbingan secara psikologis bagi P supaya dia bisa mengatasi permasalahannya. Tim juga melakukan pendekatan secara ringan mengingat adik P  masih berusia tujuh. Sebab itu, timnya harus bisa mengajak P mengobrol layaknya teman. 

"Semoga setelah ini P bisa lepas dari ganguan belajar yang dia alami, sehingga bisa semangat lagi untuk belajar," kata Muis.

Sementara itu, orang tua P, Zusianto mengucapkan terima kasih kepada Polresta Malang Kota karena sudah mau datang untuk membantu anaknya  yang sekarang mengalami ganguan belajar. Sejauh ini, kata dia, keluarganya sudah berupaya sebisa mungkin untuk membuatnya mau belajar lagi. Namun upaya tersebut tidak kunjung berhasil membuat anaknya mau kembali ke sekolah.

 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement