Jumat 27 Jan 2023 17:43 WIB

Inflasi Akhir Januari Diproyeksikan 0,39 Persen

Komoditas utama penyumbang inflasi yaitu bawang merah dan cabai rawit .

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Lida Puspaningtyas
Pasokan cabai dan bawang melimpah. Kebutuhan pokok pangan berupa bumbu dapur cabai dan bawang merah terlihat melimpah di berbagai sudut pasar.
Foto: Dokumentasi Kementan
Pasokan cabai dan bawang melimpah. Kebutuhan pokok pangan berupa bumbu dapur cabai dan bawang merah terlihat melimpah di berbagai sudut pasar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) melaporkan hasil survei pemantauan harga pada pekan keempat Januari 2023. Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan perkembangan harga sampai dengan pekan keempat Januari 2023 diperkirakan terjadi inflasi sebesar 0,39 persen dibandingkan periode yang sama pada bulan sebelumnya.

“Komoditas utama penyumbang inflasi Januari 2023 sampai dengan pekan keempat yaitu bawang merah dan cabai rawit masing-masing sebesar 0,06 persen dibandingkan periode yang sama pada bulan sebelumnya,” kata Erwin dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (27/1/2023).

Baca Juga

Begitu juga dengan komoditas  cabai merah dan beras masing-masing sebesar 0,05 persen dibandingkan periode yang sama pada bulan sebelumnya. Sementara itu rokok kretek filter menyumbang sebanyak 0,04 persen dibandinhkan periode yang sama pada bulan sebelumnya.

Lalu juga emas perhiasan sebesar 0,03 persen dibandingkan periode yang sama pada bulan sebelumnya. Sementara itu, bawang putih menyumbang inflasi sebesar 0,02 persen lalu mentah, kangkung, nasi dengan lauk, rokok kretek, dan tarif air minum PAM masing-masing sebesar 0,01 persen.

Sementara itu, sejumlah komoditas yang menyumbang deflasi pada periode tersebut yaitu bensin. Lalu angkutan udara masing-masing sebesar 0,06 persen, telur ayam ras 0,03 persen, dan daging ayam ras serta tomat sebesar masing-masing 0,01 persen.

Erwin memastikan, Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait serta mengoptimalkan strategi bauran kebijakan.

“Ini dilakukan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan guna mendukung pemulihan ekonomi lebih lanjut,” tutur Erwin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement