Senin 19 Dec 2022 07:10 WIB

Mabes Polri Segera Rampungkan Berkas Ismail Bolong

KPK mengakui tidak bisa sembarangan mengambilalih suatu perkara.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA — Mabes Polri akan segera melimpahkan perkara tersangka Ismail Bolong terkait perizinan tambang batubara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) ke jaksa penuntut umum (JPU). Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipiter) Bareskrim Polri sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut. Diketahui dalam penyidikan ini, penyidik tak menyentuh perkara terkait dugaan setoran...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement