Rabu 14 Dec 2022 22:47 WIB

Gunadarma Sudah Proses Pelaku Pelecehan Seksual dan Perundungan

Kemendikbud sebut Gunadarma telah memproses pelaku pelecehan seksual dan perundungan.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Bilal Ramadhan
Universitas Gunadarma. Kemendikbud sebut Gunadarma telah memproses pelaku pelecehan seksual dan perundungan.
Foto: Gunadarma.ac.id
Universitas Gunadarma. Kemendikbud sebut Gunadarma telah memproses pelaku pelecehan seksual dan perundungan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) turut angkat bicara soal kasus pelecehan seksual dan perundungan di Universitas Gunadarma. Tindakan pembinaan terhadap semua pelaku disebut tengah diproses oleh pihak kampus.

"Sudah saya klarifikasi ke pimpinan perguruan tingginya. Oleh pimpinan perguruan tinggi sudah diambil tindakan," jelas Plt Direktur Jenderal Diktiristek Kemendikbudristek, Nizam, saat dikonfirmasi, Rabu (14/12/2022).

Kasus tersebut menjadi sorotan publik ketika video di media sosial memperlihatkan terduga pelaku pelecehan di lingkungan kampus Universitas Gunadarma diikat di pohon, ditelanjangi, dan dicekoki oleh air kencing. Terduga pelaku disiram air, lalu salah satu celana pelaku dipelorotkan.

Nizam menjelaskan, tindakan pelecehan seksual maupun main hakim sendiri tersebut kini sedang diproses oleh pimpinan Universitas Gunadarma. Di mana, para pelaku akan diberikan tindakan pembinaan sesuai dengan kesalahan mereka.

"Baik pelaku kekerasan seksual maupun pelaku main hakim sendiri sedang diproses oleh pimpinan perguruan tinggi untuk diambil tindakan pembinaan sesuai dengan kesalahannya," jelas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement