Rabu 14 Dec 2022 21:19 WIB

Jelang Nataru, Maskapai Ajukan Penerbangan Tambahan

Penerbangan tambahan diajukan maskapai jelang Nataru.

Rep: rahayu subekti/ Red: Muhammad Hafil
Penumpang pesawat berjalan menuju pintu keluar Bandara Internasional Yogyakarta (YIA), Kulonprogo, saat libur Nataru tahun lalu.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Penumpang pesawat berjalan menuju pintu keluar Bandara Internasional Yogyakarta (YIA), Kulonprogo, saat libur Nataru tahun lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menjelang masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022/2023, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat adanya pengajuan penerbangan tambahan yang diajukan maskapai. Pelaksana Harian Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Budi Prayitno mengatakan per 13 Desember 2023 maskapai yang sudah mengajukan penerbangan tambahannyaitu Transnusa Airlines, Citilink, Sriwijaya Air, dan Malindo Air.

“Total kapasitas 98 penerbangan tambahan sebanyak 17.400 kursi yang kami monitor dan kami memberi dukungan kalau terdapat tambahan rute lainnya,” kata Budi dalam konferensi video, Rabu (14/12/2022).

Baca Juga

Budi menambahkan, Kemenhub juga sudah melakukan inspeksi keselamatan pesawat pada 29 November 2022 hingga 5 Januari 2022. Budi memastian seluruh fasilitas siap untuk melayani Nataru.

“Jumlah armada mendukung sebanyak 402 unit pesawat dan 13 badan usaha angkutan negara berjadwal negara,” tutur Budi.

Budi menambahkan posko angkutan Nataru 2022/2023 dimulai pada 19 Desember 2022 hingga 3 Januari 2023. Sementara puncak arus mudik Natal angkutan udara diprediksi terjadi pada 23 Desember dan Tahun Baru pada 30 Desember 2022.

“Puncak arus balik Natal pada 26 Desember 2022 dan 2 Januari 2022 pada arus balik Tahun Baru. Hal ini tergambar dengan data tiket terjual pemantauan,” ucap Budi.

Kemenhub memprediksi jumlah penumpang pesawat pada Nataru 2022/2023 sekitar 3,16 juta penumpang. Angka tersebut meningkat 5,27 persen dibandingkan realisasi penumpang pada periode yang sama tahun sbelumnya sekitar 3 juta penumpang. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement