Jumat 09 Dec 2022 17:18 WIB

Pembangunan Kantor MUI Jatim Ditarget Rampung November 2023

Lahan untuk pembangunan Gedung MUI adalah aset Pemerintah Provinsi Jatim.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Fernan Rahadi
Majelis Ulama Indonesia (ilustrasi)
Majelis Ulama Indonesia (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Dewan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (DP MUI) Jatim memulai pembangunan kantor dan telah melaksanakan peletakan batu pertama atau ground breaking di Jalan Raya Wisma Pagesangan, Surabaya. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, pembangunan Gedung MUI tersebut merupakan salah satu ikhtiar untuk membangun peradaban Islam dan mewujudkan perdamaian dunia.

"Sekaligus, sebagai upaya membangun seluruh pergerakan ulama di Jatim supaya menjadi referensi serta kontribusi keilmuan bagi kemaslahatan masyarakat. Mengingat besarnya jumlah dan kedalaman keilmuan ulama Jawa Timur," kata Khofifah, Jumat (9/12).

Lahan yang digunakan untuk pembangunan Gedung MUI adalah aset Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan luas mencapai 3.045 meter persegi. Khofifah menyampaikan, untuk pembangunan gedung tersebut telah disiapkan anggaran sebesar Rp 50 miliar. Khofifah pun meminta agar pekerjaan pembangunan yang dianggarkan melalui APBD 2023 segera dilakukan lelang, sehingga langsung berhubungan dengan pembangunan pondasi yang sekarang dilakukan. 

"Dana pembangunan tersebut bersumber dari P-APBD 2022 sebesar 6 miliar dan APBD Pemprov Jatim 2023 sebesar 44 miliar," ujarnya.

Khofifah menjelaskan, sekitar dua tahun lalu, dirinya baru mengetahui MUI Jatim belum memiliki kantor yang representatif. Di mana kantor lama sangat terbatas aksesnya karena berada di sebuah gang. Belum lagi lahan parkir yang tersedia hanya cukup untuk dua mobil saja, ditambah potensi banjir saat musim hujan.

"Kemudian kita koordinasi di titik mana kira-kira yang memungkinkan dan representatif. Titik ini ditemukan oleh Ketua MUI Jatim Kyai Mutawakkil Alallah," kata Khofifah.

Khofifah menginstruksikan, usai pondasi terpasang, bisa segera dilanjutkan pada proses pembangunan. Secara teknis, metode penetapan status aset milik daerah untuk dioperasikan oleh pihak lain (MUI) yang pelaksanaannya dengan mempedomani Permendagri nomor 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah antara lain ditindaklanjuti dengan perjanjian antara Pemprov Jatim dengan MUI Jatim.

"Agar setelah pondasi selesai bisa langsung dibangun seutuhnya agar sesuai target bulan September paling lama November 2023 sudah selesei," ujarnya.

Ketua MUI Jatim KH Hasan Mutawakkil Alallah menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya pembangunan gedung MUI Jatim yang sepenuhnya didukung oleh Pemprov Jatim. Proyeksi ke depan, kata dia, gedung tersebut nantinya akan menjadi pusat pergerakan para ulama di Jatim untuk menjaga, mengamankan, mengamalkan, dan mempertahankan hukum-hukum Allah SWT di bumi pertiwi.

Dirinya pun menceritakan bagaimana MUI pernah nomaden hingga punya kantor sendiri meskipun aksesnya cukup sulit. "Mudah-mudahan proses pembangunan kantor ini berjalan dengan lancar dan dapat memberikan manfaat serta maslahat, meningkatkan kehidupan serta mensejaterahkan umat," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement