Kamis 08 Dec 2022 14:13 WIB

Komisi III: Kolaborasi Kejagung-Komnas HAM Bisa Tuntaskan Kasus HAM Berat

Sejumlah kasus HAM berat diharapkan tidak terus berlarut.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Ilham Tirta
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni.
Foto: DPR RI
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni mendukung kolaborasi antara Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Khususnya dalam menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM berat.

"Kolaborasi strategis antara Kejaksaan Agung dan Komnas HAM ini saya rasa jadi pertanda baik untuk penanganan kasus pelanggaran HAM di Indonesia yang masih banyak terhambat," ujar Sahroni lewat keterangan tertulisnya, Kamis (8/12/2022).

Baca Juga

Menurutnya, pembentukan penghubung antara Komnas HAM dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) sangat baik. Kolaborasi antar kedua lembaga tersebut merupakan harapan terkait penyelesaian kasus pelanggaran HAM.

"Terutama kasus pelanggaran HAM berat yang telah banyak menyita perhatian masyarakat selama ini. Jadi kita tunggu sepak terjangnya," ujar Sahroni.

Kolaborasi ini harus berjalan secara efektif, jangan sampai hanya sekedar formalitas. Pasalnya, masyarakat berharap banyak pada peningkatan kualitas keadilan kemanusiaan di negeri ini.

"Jangan sampai kolaborasi ini berjalan tidak efektif atau seperti hanya formalitas antar lembaga saja. Pertukaran informasi harus juga diiringi oleh eksekusi yang baik. Karena kita ingin ada peningkatan kualitas keadilan kemanusiaan di negeri ini," ujar Sahroni.

Dia berharap kasus pelanggaran HAM berat tidak terus berlarut-larut tanpa ada kejelasan dan perkembangannya.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin bertemu dengan Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro. Pertemuan itu membahas penanganan kasus pelanggaran HAM.

Sejak bekerja pada 14 November 2022, Komnas HAM di bawah kepemimpinannya melakukan kunjungan kerja ke beberapa instansi. Salah satunya untuk membahas isu prioritas seperti penanganan kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang terkait langsung dengan tugas Kejaksaan.

Sementara itu, Burhanuddin menyampaikan bahwa kunjungan tersebut salah satu bentuk koordinasi awal yang baik. Karena hasil penyelidikan dan penyidikan yang baik akan menghasilkan penuntutan yang baik.

Burhanuddin mengatakan akan dibentuk penghubung antara Komnas HAM dan Kejaksaan dalam penyelesaian perkara. Hal itu karena harus ada kolaborasi sejak awal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement