JAKARTA -- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk menaikkan tingkat suku bunga penjaminan simpanan valuta asing sebesar 100 basis poin (bps) menjadi 1,75 persen. Kebijakan LPS salah satunya mempertimbangkan sinergi kebijakan lintas otoritas dalam upaya menarik likuiditas valas, terutama devisa hasil ekspor (DHE) dari luar negeri. Hal ini untuk...
Berita Lainnya