Rabu 07 Dec 2022 16:33 WIB

Polisi Sebut Bom Bunuh Diri Astana Anyar Bom Panci

Namun, terkait bahan-bahan yang digunakan masih dalam pendalaman.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menerangkan kondisi terkini kasus bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung.
Foto: Istimewa
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menerangkan kondisi terkini kasus bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, aksi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar dengan tersangka Agus Sujatno berbentuk bom panci. Namun, terkait bahan-bahan yang digunakan masih dalam pendalaman.

"Bentuknya bom panci, bentuknya memang panci," ujarnya, Rabu (7/12/2022).

Baca Juga

Dia menuturkan, pihaknya masih mendalami material bahan dari bom panci tersebut. Termasuk Pusat Laboratorium dan Forensik Mabes Polri terjun langsung melakukan pemeriksaan.

Motif peristiwa itu sendiri, dia mengatakan, belum diketahui. Pihaknya melihat dari CCTV diketahui saat apel pagi, pelaku masuk ke halaman kantor polsek melalui gerbang yang sedikit terbuka.

"Dia dorong saat masuk mengayunkan golok menyerang anggota, belum sempat mengayunkan golok ke anggota ledakan terjadi," katanya.

Dia mengatakan, pelaku membawa dua bungkusan yang satu ditempel di dada dan satu di belakang. Bungkusan yang ditempel di dada meledak sedangkan yang di punggug terlempar ke jendela dan masih utuh. "Itu dilakukan disposal," katanya

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan terdapat sebelas orang korban akibat bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Rabu (7/12/2022). Satu orang diantaranya meninggal dunia.

"Jumlah di rumah sakit ada sebelas orang, satu orang meninggal dan sepuluh orang dalam perawatan. Ada beberapa kondisi bermacam-macam dari korban tersebut,  Rumah Sakit Immanuel," ujarnya, Rabu (7/12/2022).

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement