Senin 05 Dec 2022 22:42 WIB

Inkoppol Jateng Minta Pencatut Namanya Ditindak Tegas

Ia justru mempersilakan pengusaha untuk bermitra dengan Inkoppol.

Inkoppol Jateng Minta Pencatut Namanya Ditindak Tegas (ilustrasi).
Foto: Blogspot
Inkoppol Jateng Minta Pencatut Namanya Ditindak Tegas (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG -- Induk Koperasi Kepolisian (Inkoppol) Jawa Tengah meminta pencatut nama koperasi sekunder tingkat nasional di bawah Polri tersebut ditindak tegas.

"Sudah ada laporan dari 2 daerah tentang penyalahgunaan atau pencatutan namaInkoppol," kata Direktur Inkoppol Jawa Tengah Mariyanto di Semarang, Senin (5/12/2022).

Baca Juga

Menurut dia, laporan dugaan penyalahgunaan nama dan logo Inkoppol terjadi di Kabupaten Blora dan Pati.

Ia menjelaskan logo Inkoppol dipasang pada truk tangki yang digunakan untuk membeli BBM di SPBU. "Setelah kami cek ternyata mereka itu tidak terverifikasi," katanya.

 

Oleh karena itu, ia meminta kepolisian menindak tegas penyalahgunaan nama koperasi ini oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Ia justru mempersilakan pengusaha untuk bermitra dengan Inkoppol. "Daripada menyalahgunakan nama dan logo Inkoppol, maka kami persilakan untuk bergabung dengan Inkoppol," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement