Sabtu 03 Dec 2022 22:14 WIB

Warga Beijing Padati Tempat Tes PCR, Antrean Mengular

Antrean tes PCR di Kota Beijing, China, mengular hingga ke pinggir jalan.

Warga mengantre untuk tes COVID-19.
Foto: AP Photo/Andy Wong
Warga mengantre untuk tes COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Kerumunan orang memadati tempat-tempat tes PCR di Beijing hingga menyebabkan antrean mengular di pinggir-pinggir jalan di ibu kota China itu pada Sabtu (3/12/2022). Situasi tersebut terjadi setelah tempat-tempat tes PCR di setiap kompleks permukiman tutup dalam dua hari terakhir.

"Saya tidak tahu apa yang terjadi besok. Hari ini (tempat tes) hanya buka sampai pukul 06.00 sore (17.00 WIB)," kata seorang petugas pengambilan sampel tes usap Covid-19 di pinggir Jalan Huaweili, Distrik Chaoyang.

Ia tampak kewalahan menjawab pertanyaan setiap orang yang antre untuk tes PCR. "Sekarang (aturan) berbeda setiap hari," ucapnya dengan nada tinggi saat ditanya mengenai jam operasional tempat tes massal di kawasan permukiman padat penduduk yang tidak jauh dari stasiun kereta Metro Line 10 itu.

Baca Juga

Antrean warga yang mengular dan memutar itu menyebabkan kemacetan lalu lintas di Jalan Huaweili sejak siang. Otoritas kesehatan di Beijing pada Jumat (2/12/2022) mengumumkan, aturan wajib untuk menunjukkan hasil tes negatif COVID-19 berdurasi 48 jam bagi para penumpang bus, kereta metro, taksi, dan kendaraan umum lainnya, ditiadakan mulai Senin (5/12/2022).

Mal-mal dan pusat-pusat perbelanjaan sudah mulai dibuka pada Sabtu. Tetapi pengunjung masih diharuskan menunjukkan hasil tes negatif Covid-19 dalam 48 jam.Para penumpang kendaraan umum juga tetap diwajibkan mengenakan masker, dan penduduk tidak diperkenankan makan dan minum di restoran.

Pada Jumat, otoritas Beijing mencatat 1.738 kasus baru Covid-19, termasuk 1.390 kasus tanpa gejala. Satuan Tugas Bersama Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 pada Sabtu mengeluarkan tanggapan resmi atas pertanyaan mengenai 20 kebijakan baru antipandemi yang dikeluarkan sejak dua pekan sebelumnya, termasuk pemangkasan masa berlaku tes PCR dari 72 jam menjadi 48 jam.

Aturan baru yang dikeluarkan satgas khusus di bawah Dewan Pemerintahan tersebut telah menimbulkan gejolak sosial di berbagai kota di China, termasuk di kampus-kampus. Namun sampai sekarang, otoritas China di bawah rezim Partai Komunis masih belum menunjukkan tanda-tanda mencabut kebijakan nol kasus Covid-19.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement