Rabu 30 Nov 2022 23:08 WIB

Survei Nasional: Kekerasan Anak 2021 Menurun Dibanding Tahun Sebelumnya

Kasus kekerasan anak menurun tetapi angkanya masih memprihatinkan.

Kasus kekerasan anak menurun tetapi angkanya masih memprihatinkan.
Foto: Republika/Mardiah
Kasus kekerasan anak menurun tetapi angkanya masih memprihatinkan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga mengatakan pada hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2021, secara umum prevalensi kekerasan terhadap anak menurun dibanding survei-survei tahun sebelumnya. "Meskipun secara umum prevalensi kekerasan terhadap anak menurun dibandingkan survei-survei sebelumnya, namun angkanya masih memprihatinkan," kata Menteri Bintang Puspayoga dalam acara "Launching Hasil Pengolahan dan Analisis Data SNPHAR 2021", di Jakarta, Rabu (30/11/2022).

Untuk itu, dibutuhkan upaya dan sinergi kuat lintas kementerian, pihak swasta, kelompok masyarakat sipil, pemerhati anak, dan masyarakat dalam melawan kekerasan terhadap anak. Bintang Puspayoga mengatakan, pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak sangat penting untuk memastikan kualitas anak, yaitu anak bisa tumbuh dan berkembang dengan optimal.

Baca Juga

"Demikian juga mereka terlindungi dari berbagai tindak kekerasan, diskriminasi, maupun eksploitasi," kata dia.

Menurut Bintang, perlindungan terhadap anak yang merupakan kelompok yang sangat rentan mendapatkan kekerasan merupakan bagian dari pemenuhan HAM yang dijamin oleh Undang-undang Dasar 1945. Kementerian PPPA merilis Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) Tahun 2021, pada Rabu.

Pihaknya berharap SNPHAR 2021 akan memberikan gambaran yang lebih komprehensif atas isu kekerasan terhadap anak. SNPHAR 2021 juga sangat penting dalam membantu memahami skala dan permasalahan kekerasan terhadap anak sebagai dasar dalam pengembangan kebijakan dan program pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak.

"SNPHAR 2021 juga diharapkan memiliki peran strategis untuk mengukur pencapaian hasil pelaksanaan program perlindungan anak, menyediakan target-target perencanaan penyelenggaraan perlindungan anak dan sebagai input penyempurnaan penyelenggaraan sistem perlindungan anak," kata Bintang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement