Senin 28 Nov 2022 22:17 WIB

Polres Batang Tangkap Suami Tembak Istri

Aksi penembakan ini berawal dari pertikaian di antara keduanya.

Garis polisi.   (ilustrasi)
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Garis polisi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BATANG -- Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, menangkap pelaku penembakan berinisial ANA (21) terhadap istrinya berinisial RW (23), warga Desa Klidang Lor, Kecamatan Batang dengan menggunakan airsoft gun.

Kepala Polres Batang AKBP Muhamad Irwan Susanto di Pekalongan, Senin, mengatakan bahwa saat ini korban masih mendapat perawatan medis di rumah sakit untuk mengeluarkan peluru yang masuk pada bagian tengkuk atau leher bagian belakang. "Kami telah mengamankan pelaku tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga. Pelaku telah melakukan penganiayaan terhadap istrinya sendiri," katanya.

Baca Juga

Aksi penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku dilakukan pada Jumat (25/11) di rumahnya karena pasangan suami- istri ini terlibat pertengkaran. Diduga emosi, pelaku sempat memukul korban dengan menggunakan tangan. Kemudian merasa belum puas dirinya mengambil senjata airsoft gun diarahkan pada istrinya.

Korban kemudian oleh pelaku bersama kerabatnya membawa ke Rumah Sakit QIM Batang untuk mendapatkan perawatan medis. "Setelah mendapat perawatan, korban selanjutnya dibawa pulang. Sedangkan pelaku sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.

 

Ia yang didampingi Kepala Satuan Reserse dan Kriminal AKP Yorisa Prabowo mengatakan pelaku akan dijerat Pasal 44 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. "Pelaku akan dikenai ancaman hukuman 5 tahun penjara. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement