Kamis 17 Nov 2022 18:12 WIB

Kasus Mahasiswa IPB, Kemendikbudristek Ingatkan Pentingnya Literasi Finansial

IPB dan perguruan tinggi lain perlu edukasi tentang literasi finansial ke mahasiswa.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Ratna Puspita
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengaku prihatin dengan kasus mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) yang terjerat pinjaman online (pinjol).
Foto: Tim Infografis Republika.co.id
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengaku prihatin dengan kasus mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) yang terjerat pinjaman online (pinjol).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengaku prihatin dengan kasus mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) yang terjerat pinjaman online (pinjol). Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, (Ditjen Diktiristek) Kemendikbudristek menekankan pentingnya peningkatan literasi finansial bagi mahasiswa.

"Kita prihatin dengan mahasiswa yang terjerat pinjol. Literasi finansial harus terus kita tingkatkan agar tidak terjadi kejadian serupa di masa depan," ujar Plt Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek, Nizam, kepada wartawan, Kamis (17/11/2022).

Baca Juga

Mengenai kasus di IPB, Plt Sesditjen Diktiristek Kemendikbudristek, Tjitjik Srie Tjahjandarie, mengungkapkan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan rektor IPB. Dalam komunikasi tersebut, pihaknya meminta IPB untuk melakukan edukasi tentang literasi finansial kepada mahasiswanya. Hal itu juga berlaku bagi perguruan tinggi lainnya.

"Untuk seluruh perguruan tinggi. Hal ini dapat melibatkan mitra-mitra profesional dari bank untuk memberikan wawasan tentang pengelolaan keuangan bagi mahasiswa," jelas dia.

Rektor IPB , Arif Satria, mengundang para mahasiswa yang menjadi korban pinjol dalam usaha penjualan daring. Usai menggali informasi dari para mahasiswa, diduga ada unsur penipuan dengan modus baru pada kasus ini.

Dalam pertemuan yang dilaksanakan pada Selasa (15/11/2022) malam, turut hadir para dekan dan pejabat IPB lainnya. Arif mengatakan, ia mengundang para mahasiswa yang menjadi korban kasus ini guna menggali informasi yang sebenarnya terjadi.

Dia menyebutkan, hingga saat ini sebanyak 116 mahasiswa IPB menjadi korban pinjol, dari total sekitar 311 korban lainnya. Dari hasil pertemuan tersebut didapatkan informasi bahwa mahasiswa IPB University yang terlibat merupakan korban dugaan penipuan transaksi pinjol. 

Arif pun menegaskan, pada kasus ini, tidak ada transaksi yang sifatnya individual yang dilakukan mahasiswa IPB. Artinya, ini bukan kasus berupa mahasiswa IPB yang membeli barang, kemudian tidak bisa bayar. 

"Namun, ini kasus yang diduga ada unsur penipuan dengan modus baru yang dilakukan oleh satu oknum yang sama, yang sudah kita identifikasi dan dilaporkan ke polisi,” ujarnya, Rabu (16/11/2022).

Arif menyatakan, secara institusi IPB kini terus melakukan langkah koordinasi dengan berbagai pihak. Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan kepolisian. 

“Para mahasiswa IPB juga melakukan laporan kepada pihak kepolisian. Tentu dukungan kepolisian akan sangat penting untuk menyelesaikan kasus ini,” kata Arif. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement