Kamis 17 Nov 2022 14:59 WIB

Nadiem Makarim Tantang Semua PTN Berubah Jadi PTN BH

Mendikbud Ristek Nadiem Makarim menantang semua PTN berubah menjadi PTN BH.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Bilal Ramadhan
Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, membuka POMNAS ke-17 Tahun 2022 di Universitas Negeri Padang, Kamis (17/11/2022). Mendikbud Ristek Nadiem Makarim menantang semua PTN berubah menjadi PTN BH.
Foto: Dok Humas Kemendikbudristek
Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, membuka POMNAS ke-17 Tahun 2022 di Universitas Negeri Padang, Kamis (17/11/2022). Mendikbud Ristek Nadiem Makarim menantang semua PTN berubah menjadi PTN BH.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, menantang semua perguruan tinggi di Indonesia agar berubah status menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH).

Menurut Nadiem ada banyak keuntungan bagi perguruan tinggi bila berubah menjadi PTNBH. Karena kampus diberi keleluasaan mengelola dan memanfaatkan potensi dalam mendukung aktivitas dosen dan mahasiswa.

Baca Juga

“Saya menantang semua perguruan tinggi berani berubah menjadi PTNBH. Sekarang yang sudah PTNBH baru ada 21 perguruan tinggi. Saya sangat mangpresiasi,” kata Nadiem di hadapan mahasiswa dan dosen di Universitas Negeri Padang, Kamis (17/11/2022).

Seperti diketahui 21 perguruan tinggi di Indonesia yang sudah berubah menjadi PTNBH adalah Institut Teknologi Bandung, Universitas Gadjah Mada, Institut Pertanian Bogor, Universitas Indonesia, Universitas Pendidikan Indonesia, Universitas Sumatra Utara, Universitas Airlangga, Universitas Padjadjaran, Universitas Diponegoro, Universitas Hasanuddin, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Universitas Sebelas Maret, Universitas Andalas, Universitas Brawijaya, Universitas Negeri Padang, Universitas Negeri Malang, Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Negeri Semarang, Universitas Negeri Surabaya,

Universitas Terbuka, Banten dan Universitas Syiah Kuala.

Nadiem mengakui ada banyak stigma negatif disematkan kepada perubahan status perguruan tinggi menjadi PTNBH. “Ada yang anggap UKT jadi lebih mahal dan lain-lain. Padahal semua kampus PTNBH harga UKT-nya kategori murah,” ucap Nadiem.

Ia menyebut ada berbagai macam cara meningkatkan penghasilan untuk mendukung program mahasiswa dan dosen bila kampus sudah berubah menjadi PTNBH. Karena dengan PTNBH, memberi beasiswa itu jauh lebih besar dari non PTNBH. Kemudian PTNBH lebih punya sumber daya dan keuangan untuk memberi beasiswa.

Lalu dengan status PTNBH lanjut Nadiem membuat kampus lebih fleksibilitas dalam menjalin kerja sama dengan berbagai pihak. “Dengan PTNBH, kampus jadi merdeka. Mohon (kampus yang sudah PTNBH) disebarkan ke PTN lain yang masih ragu,” kata Nadiem menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement