Rabu 16 Nov 2022 16:43 WIB

Paris Berencana Larang Skuter Listrik, Kenapa?

Ada 15 ribu skuter listrik sewaan yang ada di Paris.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Dwi Murdaningsih
(Foto: ilustrasi skuter listrik)
Foto: Wikimedia
(Foto: ilustrasi skuter listrik)

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Paris sedang mempertimbangkan untuk melarang 15 ribu skuter listrik sewaan. Keputusan ini setelah mempertimbangkan kekhawatiran akan keselamatan publik di trotoar kota.

Dewan kota Paris sedang mempertimbangkan untuk tidak memperbarui lisensi dari tiga operator skuter listrik Lime, Dott dan Tier yang berakhir pada Februari 2023. Keputusan ini berada di tangan walikota Paris Anne Hidalgo.

Baca Juga

Wakil walikota dan bertanggung jawab atas transportasi di Paris David Belliard mengatakan kepada surat kabar Le Parisien pekan lalu, bahwa gangguan yang disebabkan oleh skuter sekarang lebih besar daripada keuntungan kota. “Dari segi keamanan, lingkungan, dan pembagian ruang publik, akan rumit untuk dilanjutkan,” ujarnya.

Pada tahun 2021, 24 orang meninggal dalam kecelakaan terkait skuter di Prancis, termasuk satu orang di Paris. Tahun ini, Paris mencatat 337 kecelakaan dengan skuter listrik dan kendaraan serupa dalam delapan bulan pertama dari 247 pada periode yang sama pada 2021.

Kota-kota di seluruh dunia memperketat peraturan tentang skuter listrik. Pemerintah membatasi jumlah operator dan membatasi kecepatan mereka serta jumlah area tempat transportasi praktis ini yang dapat parkir.

Skuter listrik yang diakses melalui aplikasi telepon pintar telah beroperasi di Paris sejak 2018. Hanya saja banyak keluhan tentang penyebaran sembarangan keberadaannya membuat pemerintah kota Paris pada 2020 memangkas jumlah operator hanya tiga perusahan.

Pemerintah pun memberi perusahan kontrak tersebut tiga tahun, membatasi kecepatan skuter yang dibatasi hingga 20 km/jam, dan menetapkan area parkir skuter yang telah ditentukan.

Operator telah menawarkan peraturan lebih lanjut agar tidak mendapatkan larangan peredaran. Mereka berharap pengajuan pemeriksaan kartu identitas untuk memastikan pengguna berusia di atas 18 tahun, memperbaiki plat nomor sehingga polisi dapat mengidentifikasi pelanggar lalu lintas, dan mencegah pengangkutan lebih dari satu penumpang dapat memperpanjang kontrak yang ada.

"Jika Paris menerima proposal kami, itu akan menjadi kota dengan peraturan skuter paling ketat di dunia," kata direktur urusan publik Lime Garance Lefevre.

Perusahaan ketiga itu mengatakan skuter memberikan alternatif karbon rendah untuk metro yang padat dan mobil yang berpolusi. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement