Jumat 11 Nov 2022 20:26 WIB

Setop KDRT, Suami Harus Melindungi Istri dan Anak!

Negara harusnya mampu menyediakan lapangan kerja kepada para lelaki/suami.

Ilustrasi Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Maraknya tindak kekerasan suami terhadap istri dan anak membuat prihatin semua pihak. Apalagi, KDRT yang berujung hilangnya nyawa seorang anak, seperti yang terjadi di Depok, Jawa Barat. Hal ini dianggap sebagai puncak KDRT yang berbasis gender ekstrem.

Padahal mestinya, seorang suami adalah pemimpin keluarga yang melindungi istri dan anaknya. Bukan penganiaya atau pelaku tindak kekerasan.

Kondisi susah mendapatkan pekerjaan, ditambah lemahnya iman menjadikan suami stres dan nekat melakukan KDRT. Seyogianya, negara mampu menyediakan lapangan kerja kepada para lelaki/suami.

Jadi, mereka bisa menafkahi dan memimpin keluarga secara makruf. Walhasil, kehidupan suami-istri yang harmonis pun bisa terwujud.

PENGIRIM: Nita Savitri, Bogor, Jawa Barat

Disclaimer: Retizen bermakna Republika Netizen. Retizen adalah wadah bagi pembaca Republika.co.id untuk berkumpul dan berbagi informasi mengenai beragam hal. Republika melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda baik dalam dalam bentuk video, tulisan, maupun foto. Video, tulisan, dan foto yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim. Silakan kirimkan video, tulisan dan foto ke [email protected].
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement