Ahad 30 Oct 2022 07:59 WIB

Rahmah Marsinah Ditunjuk Jadi Rektor Universitas Ibnu Chaldun

Dr Rahmah Marsinah menjadi rektor UIC periode 2022-2026 menggantikan Dr Musni Umar.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Dr Musni Umar diganti Dr Rahmat Marsinah sebagai rektor Universitas Ibnu Chaldun.
Foto: Dok pribadi
Dr Musni Umar diganti Dr Rahmat Marsinah sebagai rektor Universitas Ibnu Chaldun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar hukum Dr Rahmah Marsinah menjadi rektor Universitas Ibnu Chaldun (UIC) Jakarta periode 2022-2026 menggantikan Dr Musni Umar, sesuai statuta perguruan tinggi itu. Penetapan Rahmah Marsinah sebagai rektor UIC Jakarta berdasarkan petikan Surat Keputusan Yayasan Pembina Pendidikan Ibnu Chaldun No.023/SK-YPPIC/X/2022.

"Pengangkatan Dr Rahmah Marsinah merujuk kepada Statuta UIC Jakarta Pasal 75 ayat 2. Statuta UIC ini sudah berdasarkan Permenristek Dikti Nomor 16 Tahun 2018," kata Ketua Umum Yayasan Pembina Pendidikan Ibnu Chaldun (YPPIC), Dr Edy Haryanto melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (29/10/2022).

"Memperhatikan: Hasil rapat Dewan Pengurus YPPIC pada tenggai 19 Oktober 2022: Hasil rapat Dewan Pengurus dan Dewan Pembina YPPIC pada tanggal 18 Oktober 2022: MEMUTUSKAN: Dr.Hj. Rahmah Marsinah, SH. MM. MH lahir di Lampung, tanggal 17 April 1959, sebagai Rektor Universitas Ibnu Chaldun periode 2022-2026," demikian surat tersebut.

Edy menuturkan, penetapan Rahmah sebagai rektor UIC Jakarta yang baru dilakukan berdasarkan Statuta UIC Jakarta Pasal 75 ayat 2 yang menyebutkan bahwa Yayasan dapat mengangkat rektor dan wakil rektor UIC tanpa usulan dan pemilihan senat akademik universitas. Edy menjelaskan, Rahmah merupakan alumni UIC Jakarta yang berprofesi sebagai pengacara yang mengawali karier menjadi dosen hingga dekan Fakultas Hukum UIC.

"Kami menyakini, Dr Rahmah akan membawa UIC Jakarta yang telah ada dan berdiri sejak tahun 1956 ini menjadi lebih baik dan fokus pada pengembangan pendidikan dan kemajuan kampus tercinta ini," ujar Edy.

Edy juga menyatakan Musni Umar menjabat sebagai rektor Universitas Ibnu Chaldun Jakarta sejak 2018-2022 dan berakhir pada 24 Oktober 2022 sesuai SK Dewan Pengurus YPPIC No:022/SK-YPIIC/X/2022. "Dengan keputusan ini, hak, kewajiban, dan tanggung jawab Musni Umar sebagai Rektor UIC, tidak berlaku lagi," ka taEdy.

Rahmah Marsinah lahir di Lampung pada 17 April 1959 dengan riwayat pendidikan sarjana strata satu (S1) Ilmu Hukum UIC Jakarta lulus pada 1986. Jenjang strata dua (S2) jurusan Manajemen Sumber Daya Manusia Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen LPMI (1999) dan S2 Ilmu Hukum Universitas Islam Jakarta (2013), serta S3 Ilmu Hukum Universitas Borobudur (2018).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement