Sabtu 22 Oct 2022 19:36 WIB

Satu Anak Berusia 4 Tahun di Bengkulu Meninggal Akibat Gagal Ginjal Akut

Pasien itu sebelumnya memiliki riwayat flu dan mendapatkan resep obat cair sirop.

 Gejala ginjal akut progresif atipikal. (ilustras)
Foto: Republika.
Gejala ginjal akut progresif atipikal. (ilustras)

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu menyebutkan ada satu kasus ditemukan pasien berusia empat tahun meninggal dunia karena menderita gagal ginjal akut progresif atipikal (acute kidney injury) di Kabupaten Lebong. Pasien sebelumnya memiliki riwayat flu dan mendapatkan resep obat cair sirup.

"Berdasarkan hasil penyelidikan tim epidemiologi bahwa kasus yang dilaporkan oleh Rumah Sakit Lebong meninggal akibat gagal ginjal akut," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antoni di Kota Bengkulu, Sabtu (22/10/2022).

Baca Juga

Tim epidemiologi yang melakukan penyelidikan ke Kabupaten Lebong terdiri atas tim survei Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan dokter spesialis anak. Tim di lapangan menemukan bahwa anak tersebut memang memiliki riwayat sakit flu, batuk dan saat berobat dokter memberikan resep obat cairan atau sirup ke anak.

Selain itu, kedua orang tua anak juga sering memberikan anak obat dari warung dan menggunakan obat sirup tanpa resep dokter. Ia mengatakan bahwa anak tersebut sebelum meninggal dunia mengeluhkan lemas, demam, diare, sulit buang air kecil sehari dua kali dan sesak napas.

Sebelum dinyatakan meninggal dunia, pasien tersebut telah dilaporkan untuk dirujuk ke salah satu dari 14 rumah sakit yang telah dipilih oleh Kementerian Kesehatan. Herwan menjelaskan, di dalam obat cairan tersebut mengandung pencemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi ambang batas aman bagi anak anak sehingga mengakibatkan kerusakan fungsi ginjal.

Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak panik khususnya ibu-ibu yang memiliki balita agar sementara waktu tidak mengkonsumsi obat sirup. Selain itu, pihaknya juga meminta agar dokter di fasilitas kesehatan untuk tidak memberikan resep obat sirup dan seluruh apotik untuk menghentikan penjualan obat sirup sementara waktu.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement