Kamis 06 Oct 2022 23:43 WIB

Layanan Terus Bertambah, MPP Yogyakarta Tingkatkan Pelayanan Publik

MPP dihadirkan sebagai komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Muhammad Fakhruddin
Layanan Terus Bertambah, MPP Yogyakarta Tingkatkan Pelayanan Publik (ilustrasi).
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Layanan Terus Bertambah, MPP Yogyakarta Tingkatkan Pelayanan Publik (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menyebut, keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik. Yakni dengan integrasi pelayanan secara cepat, mudah, terjangkau, nyaman dan aman.

Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Sumadi mengatakan, MPP dihadirkan sebagai komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. MPP ini diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas, Kamis (6/10).

Baca Juga

Dalam pelayanan di MPP, masyarakat dapat memilih sistem pelayanan yang dikehendaki. Baik sistem pelayanan secara offline maupun online.

“Prinsip MPP sendiri adalah keterpaduan, berdaya guna, koordinasi, akuntabilitas, kenyamanan, serta aksesibilitas,” kata Sumadi saat peresmian MPP di Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Kamis (6/10).

MPP pada awalnya hanya memiliki 19 unit anjungan layanan saat soft launching pada Juni 2021 lalu. Namun, layanan tersebut terus ditambah yang saat ini sudah mencapai 25 unit anjungan layanan.

Sumadi menyebut, pelayanan di MPP merupakan one stop services atau satu tempat tujuan yang menyediakan berbagai layanan. Untuk jenis layanan di MPP juga lebih beragam, yakni melayani 64 izin, 110 non izin, enam jenis layanan komersial dan 37 jenis layanan dari lembaga vertikal.

“Masyarakat tak perlu melakukan mobilitas banyak untuk dapat menikmati berbagai layanan, tetapi cukup pergi ke satu tempat saja sudah bisa memperoleh bermacam-ragam layanan terintegrasi,” ujar Sumadi.

Sementara itu, Azwar mengatakan, reformasi birokrasi harus berdampak dan dapat dirasakan masyarakat. Pelayanan publik melalui adanya MPP di Kota Yogyakarta merupakan salah satu bentuk reformasi birokrasi yang dapat dirasakan masyarakat.

”Ini (MPP) yang ke-70 di Indonesia, saya kira bagus ini yang ada di Kota Yogyakarta. Mudah-mudahan ini menambah kepuasan rakyat,” kata Azwar.

Pihaknya menargetkan semua daerah mempunyai integrasi layanan seperti MPP. Pasalnya, integrasi layanan dikatakan merupakan hal yang mutlak kedepannya.

Untuk itu, semua daerah pun didorong agar membuat semacam MPP sembari menuju MPP digital. “Selamat kepada Kota Yogyakarta, besok ulang tahun ke-266 ini (MPP) memberikan kado yang terindah untuk masyarakat. Karena yang merasakan hasil layanan kita adalah masyarakat,” kata Deputi Bidang Pelayanan Publik, Kemenpan-RB, Diah Natalisa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement