Kamis 06 Oct 2022 20:02 WIB

Menag: Perintah Agama tidak Mewariskan Generasi Lemah

Kemenag akan terus memperkuat peran penyuluh agama cegah stunting.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Agung Sasongko
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menilai moderasi beragama merupakan solusi terbaik yang dibutuhkan masyarakat untuk menjaga dan memperkokoh kerukunan antarumat beragama.
Foto: Kemenag
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menilai moderasi beragama merupakan solusi terbaik yang dibutuhkan masyarakat untuk menjaga dan memperkokoh kerukunan antarumat beragama.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan bahwa agama memerintahkan untuk tidak mewariskan generasi lemah. Hal ini disampaikannya saat memberikan pidato dalam Halaqah Nasional Pelibatan Penyuluh Agama, Dai dan Daiyah untuk Mendukung Percepatan Penurunan Stunting di Istana Wakil Presiden, Kamis (6/10/2022).

Menag mengatakan, atas nama Kementerian Agama (Kemenag) bersyukur atas terselenggaranya kegiatan halaqah nasional pelibatan penyuluh agama, dai dan daiyah untuk mendukung percepatan penurunan stunting. Upaya penurunan stunting sesungguhnya merupakan penjabaran atau aplikasi dari perintah agama.

Baca Juga

"Agama memerintahkan kita agar tidak mewariskan generasi yang lemah, sebaliknya kita harus menyiapkan generasi yang terbaik yaitu generasi yang unggul," kata Menag dalam pidatonya di Istana Wakil Presiden, Kamis (6/10/2022).

Ia menyampaikan, kegiatan halaqah ini variabel yang tidak bisa dipisahkan dari persiapan masa depan calon pemimpin negeri. Kegiatan halaqah nasional ini sejalan dengan program kerja Kemenag. Maka Kemenag memberikan dukungan sepenuhnya kepada Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Kemenag yakin bahwa upaya penurunan angka stunting menjadi program yang diperlukan bagi kelangsungan bangsa dan negara di masa yang akan datang. Kemenag akan terus memperkuat peran penyuluh agama di tengah masyarakat bersama para dai dan daiyah. Kemenag juga akan terus meningkatkan kualitas bimbingan masyarakat.

"Selain dai dan daiyah yang perlu diberikan penguatan, petugas KUA perlu diberi penguatan, karena di KUA ada satu fungsi bimbingan perkawinan, agar ada pembekalan kepada para petugas KUA dalam memberikan bimbingan perkawinan terkait dengan penurunan stunting pada calon pengantin," ujar Menag.

Menag mengingatkan, masa depan bangsa, semuanya tahu ada di tangan generasi penerus. Oleh sebab itu bangsa ini akan unggul jika generasi disiapkan secara baik.

Menurutnya, sangat tepat jika pemerintah hari ini melibatkan penyuluh agama, para dai dan daiyah dalam upaya penurunan stunting.

"Penyuluh agama, dai dan daiyah bisa mengambil peran dengan menyiapkan materi stunting, bisa disampaikan di setiap ceramah dan tausiyah agar pemahaman tentang stunting bisa benar-benar dimengerti," jelas Menag.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement