Kamis 06 Oct 2022 19:26 WIB

Sudinsos Jakpus Bina PMKS yang Terjaring di Panti Rehabilitasi Sosial

Suku Dinas Sosial Jakpus membina PMKS terjaring razia di panti rehabilitasi sosial.

Petugas Satpol PP merazia PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial). Suku Dinas Sosial Jakpus membina PMKS terjaring razia di panti rehabilitasi sosial.
Foto: ANTARA/Fakhri Hermansyah
Petugas Satpol PP merazia PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial). Suku Dinas Sosial Jakpus membina PMKS terjaring razia di panti rehabilitasi sosial.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Pusat memastikan seluruh penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang terjaring operasi di wilayahnya akan dilakukan pembinaan di panti-panti rehabilitasi sosial sebelum dikembalikan ke daerah asal.

"Bukan hanya pembinaan saja, mereka nantinya juga akan kita pulangkan ke kampung halaman masing-masing," kata Kepala Satuan Pelaksanaan (Kasatpel) Sosial Kecamatan Tanah Abang Asep Supriyatna di Jakarta, Kamis.

Asep mengatakan pembinaan yang dilakukan selama di panti bertujuan agar para PMKS ini memiliki jati diri, sehingga tidak kembali turun ke jalanan untuk mengemis dan meminta-minta dengan berbagai cara di Jakarta Pusat.

"Kita berharap setelah mengikuti pembinaan, mereka tidak lagi turun ke jalan untuk mengemis," ucapnya.

Sebelumnya, SudinsosKota Administrasi Jakarta Pusat bersama 25 petugas gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat (Jakpus), Polri dan TNI melakukan operasi dan berhasil mengamankan belasan PMKS di kawasan Gambir, Jakarta Pusat.

Terkait operasi tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Pusat, Tumbur Parluhutan Purba mengatakan penertiban ini dilakukan karena adanya laporan dari warga mengenai keberadaan PMKS di kawasan Jakarta Pusat yang meresahkan.

"Kita banyak mendapat aduan dari masyarakat, kemudian semalam kita tertibkan para PMKS di wilayah Gambir," ungkap Tumbur Parluhutan Purba.

Tumbur mengungkapkan sudah ada 16 PMKS yang terjaring petugas dalam operasi di sejumlah tempat. Jenis PMKS yang diamankan seperti pengemis, pengamen, pemulung, manusia gerobak, dan pak ogah.

"Pengemis, pengamen, pemulung, manusia gerobak, pak ogah kita amankan semua," imbuhnya.

Tumbur melanjutkan para PMKS yang terjaring akan dibawa ke Panti Sosial Kedoya, Jakarta Barat untuk dilakukan pembinaan. Setelah dibawa ke panti kemudian akan dilakukan identifikasi jenis PMKS nya untuk kemudian diberikan penilaian atau asesmen sebelum dirujuk untuk pembinaan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement