Kamis 06 Oct 2022 16:16 WIB

Polri Belanja Produk Lokal Mencapai Rp 56 T

Luhut Apresiasi Polri Banyak Belanja Produk Lokal

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Stevy maradona
Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan.
Foto: Bambang Noroyono
Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan.

REPUBLIKA.CO.ID, BALI — Polri memastikan pelaksanaan program pemerintah untuk anggaran institusi di kepolisian dibelanjakan ke produk-produk buatan dalam negeri. Wakil Kepala Polri (Waka Polri) Komisaris Jenderal (Komjen) Gatot Eddy Pramono mengatakan, kepolisian sudah melakukan penyerapan anggaran sebesar 70 persen untuk belanja kebutuhan institusi dengan membeli produk-produk buatan dalam negeri.

Kata Gatot, penyerapan anggaran yang sudah 70 persen itu, senilai Rp 56,2 triliun. Dengan angka tersebut, kata Gatot, Polri masuk dalam jajaran lima besar lembaga, kementerian, dan institusi negara dengan implementasi Inpres 2/2022 tertinggi. Inpres tersebut, merupakan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap 10 lembaga kementerian, dan institusi negara dengan angka belanja terbesar untuk mengalokasikan kebutuhannya dengan membeli produk, maupun jasa buatan anak negeri.

“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden kepada Bapak Kapolri, kami dari Polri dalam penyerapan anggaran, selalu mengutamakan dan memprioritaskan produk-produk buatan dalam negeri,” kata Gatot di Nusa Dua, Bali, Kamis (6/10). Penyerapan 70 persen itu, pun dikatakan Gatot, melebihi target pemerintah, yang memerintahkan 10 lembaga, kementerian, dan institusi negara membelanjakan anggarannya minimal 40 persen untuk produk dalam negeri.

Gatot menambahkan, keberpihakan Polri terhadap produk-produk buatan dalam negeri, pun dengan melihat apa yang ditampilkan para personil kepolisian saban harinya. Kata Gatot, di semua satuan dan divisi, juga kepangkatan, mengenakan seragam dinas keseharian, maupun pakaian dinas lapangan, menggunakan produksi UMKM dan koperasi. Termasuk semua atribut, dan identitas kepangkatan para personil kepolisian, merupakan barang-barang yang diproduksi lokal di dalam negeri.

Keberpihakan Polri terhadap penggunaan produk dalam negeri, pun juga diimplementasikan dengan membuat forum, maupun seminar diskusi nasional terkait dengan kampanye produk dalam negeri. Polri menggelar Bisnis Matching Tahap IV di Nusa Dua Convention Center (BDCC) Bali, pada Kamis (6/10), sampai Jumat (7/10). Temanya, ‘Percepatan Realisasi Belanja Produk Dalam Negeri oleh Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, dan BUMN’. 

Polri mendirikan sebanyak 76 booth pelaku usaha dalam negeri yang memproduksi perlengkapan kedinasan Polri. Mulai dari sepatu dinas, dan taktikal, sampai pada jenis seragam, dan pakaian lapangan, serta lencana, dan pernak-pernik identitas kepolisian lainnya. Termasuk beberapa kendaraan Polri buatan dalam negeri. Polri juga menampilkan sebanyak 40 unit UMKM Polri dan mitra, serta 36 unit pelaku usaha produk dalam negeri binaan kementerian dan koperasi.

Dalam gelaran tersebut, Polri juga menggelar seminar, dan workshop, serta pelatihan untuk peningkatan pengetahuan tentang produk bikinan dalam negeri. Kata Gatot menjelaskan, gelaran tersebut bagian dari program pembentukan Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Polri. Program tersebut dengan melibatkan 34 Polda untuk mensosialisasikan tentang tim Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), yang membantu UMKM dan koperasi di semua wilayah meningkatkan produksi dalam negeri.

Menteri Kordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan mengapresiasi penyerapan 70 persen anggaran Polri untuk dibelanjakan ke produk-produk dalam negeri. Luhut, pun memuji inisiatif Polri yang menggelar matching bisnis para pelaku usaha produk dalam negeri. Karena kata dia, pemerintah menargetkan untuk terus menekan penyerapan APBN untuk belanja barang buatan luar negeri atau impor maksimal lima persen pada tahun-tahun mendatang.

“Mengenai penggunaan produk dalam negeri ini, saya harus mengapresiasi Polri. Dan secara khusus saya mengapresiasi Polri acara matching bisnis produksi dalam negeri ini. Komitmen kuat kita harus dengan mengurangi belanja impor. Tahun depan, belanja impor harus maksimal lima persen dari total belanja negara kita,” kata Luhut. Luhut melanjutkan, anggaran belanja negara untuk membeli barang-barang buatan dalam negeri, merupakan langkah bersama untuk bertahan, dan memperkuat kondisi ekonomi Indonesia saat ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement