Rabu 05 Oct 2022 18:30 WIB

Dokter Anak: Gas Air Mata Bisa Sebabkan Kematian Anak

Gas air mata bisa sebabkan infeksi dan komplikasi jangka panjang.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Nora Azizah
Gas air mata bisa sebabkan infeksi dan komplikasi jangka panjang.
Foto: www.hippopx.com
Gas air mata bisa sebabkan infeksi dan komplikasi jangka panjang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dokter spesialis anak Kurniawan Satria Denta mengingatkan gas air mata bisa membuat anak-anak meninggal dunia. Hal ini menyusul tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang juga mengakibatkan anak-anak menjadi korban.

"Gas air mata bisa (menyebabkan kematian)," ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (4/10/2022).

Baca Juga

Terkait parameter dosis gas air mata bisa menyebabkan kematian, Denta menjelaskan, tidak ada patokan dosis untuk menyebabkan anak terpapar gas air mata kemudoan meningal dunia. Yang pasti, dia melanjutkan, anak bisa meninggal dunia karena iritasi ke jalan napas dan paru atau sesak napas dan kekurangan oksigen. 

Tak hanya ancaman kematian, Denta menyebutkan jika anak-anak terpapar gas air mata bisa menyebabkan komplikasi jangka panjang bisa berupa glaukoma, katarak, atau komplikasi di paru seperti asma. Oleh karena itu, ia meminta anak-anak ketika terpapar gas air mata bisa mendapatkan pertolongan pertama.

 

"Yaitu jauhkan dari paparan gas air mata," katanya.

Selain itu, ia juga meminta orang tua melepaskan baju buah hatinya yang terpapar gas air mata. Terakhir, dia menambahkan, cuci seluruh tubuh dengan air mengalir. 

Sebelumnya, daftar korban tragedi kerusuhan sepak bola di Stadion Kanjuruhan Malang, dalam pertandingan Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya Sabtu (1/1/2022) beredar di media sosial Twitter. Adapun daftar korban kerusuhan sepak bola di Stadion Kanjuruhan yang beredar di Twitter diunggah oleh akun R @3x3mBlack.

Unggahan itu berupa tiga potongan foto, menyertakan nama-nama, jenis kelamin, umur dan tempat tinggal, tanpa menjelaskan status meninggal atau masih dalam perawatan. Unggahan itu turut disertai dengan penjelasan sebagai berikut: “Update terakhir dari dinkes Kabupaten Malang, jumlah korban 182 jiwa. Laporan dari Polres Malang, sebagian besar belum berusia 17 tahun sehingga belum ber-KTP."

Dalam daftar itu tertulis juga ada satu korban berinisil GRE berusia 2 tahun 10 bulan, beralamat Kecamatan Pakasaji. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement