Rabu 05 Oct 2022 07:59 WIB

BEM UGM Dorong Perbaikan Tata Kelola Perguruan Tinggi

BEM KM UGM turut menyampaikan dua naskah rekomendasi perbaikan MBKM.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Fernan Rahadi
Kampus UGM Yogyakarta.
Foto: Yusuf Assidiq
Kampus UGM Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- BEM KM Universitas Gadjah Mada (UGM) mendorong perbaikan tata kelola dan kompetensi lulusan perguruan tinggi. Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi X DPR RI melalui Panitia Kerja Pendidikan Tinggi.

RDPU diselenggarakan Panitia Kerja Pendidikan Tinggi Komisi X DPR RI dalam rangka menghimpun masukan terkait implementasi pendidikan tinggi. Yang mana, kemudian diteruskan sebagai rekomendasi kepada Kementerian/Lembaga terkait.

RDPU tersebut dihadiri BEM KM UGM, Ikatan Alumni UI, Unpad, Universitas Trisakti dan perwakilan-perwakilan mahasiswa Binus University dan LEM UII. Ketua BEM KM UGM, Muhammad Khalid, menyampaikan paparan persoalan dan rekomendasi terkhusus.

Baik cakupan aksesibilitas, standardisasi mutu maupun kompetensi lulusan. Topik spesifik terkait Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) menjadi catatan penting karena jaminan perlindungan dan ancaman disorientasi pendidikan belum matang.

BEM KM UGM turut menyampaikan dua naskah rekomendasi perbaikan MBKM memperkuat dorongan ke kementerian/lembaga melalui DPR. Hal utama yang perlu dievaluasi kematangan institusi dan besaran tanggung jawab dalam menerapkan otonomi.

"Sebab, intervensi yang berlebihan berakibat masih banyaknya kasus terkekangnya kebebasan akademik dan ketidakmandirian perguruan tinggi," kata Khalid, Rabu (5/10/2022).

Di sisi lain, memberi kebebasan sepenuhnya rawan pula memunculkan penyelewengan kebijakan yang membebani masyarakat. Beberapa peristiwa seperti korupsi proses penerimaan mahasiswa dan pengelolaan dana mandiri penting menjadi pembelajaran.

Bagi regulator maupun institusi pelaksana agar tidak terulang hal-hal serupa yang mencoreng sistem pendidikan. Dalam jangka pendek, BEM KM UGM mendorong adanya aturan tambahan mengenai jaminan dan perlindungan bagi peserta MBKM.

Polemik pendidikan tinggi yang kerap berulang perlu refleksi mendasar pemosisian kampus sebagai poros, terutama pembangunan SDM dan inovasi teknologi. Integrasi dan identifikasi peran proporsional melahirkan institusi kampus yang independen.

"Namun, tetap adaptif, sehingga dapat berperan secara optimal dengan ketiga stakeholder utama (masyarakat, pemerintah, industri) secara berkesinambungan," ujar Khalid.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement