Selasa 04 Oct 2022 17:17 WIB

Berantas Korupsi, Rasional Publik Nilai Kejagung Lebih Baik dari KPK

Kejaksung lebih progresif, intensif, dan produktif dalam penanganan korupsi besar.

Rep: Mabruroh/ Red: Joko Sadewo
Survei Indikator Politik Indonesia dalam kepercayaan publik atas penegak hukum dalam pemberantasan korupsi.
Foto: istimewa/tangkapan layar
Survei Indikator Politik Indonesia dalam kepercayaan publik atas penegak hukum dalam pemberantasan korupsi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Survei Indikator Politik Indonesia (IPI) maupun LSI menyebutkan, bahwa kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung lebih tinggi dibandingkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan penegak hukum lain. Apa yang muncul dalam survei ini, merupakan opini yang terbangun di masyarakat dalam menanggapi penyelesaian kasus-kasus korupsi.

“Saya kira survei itu merefleksikan apa yang terjadi di proses penegakan hukum dan opini yang terbangun di masyarakat. Artinya ada fakta yang kemudian menjadi pendapat dan pandangan masyarakat,” kata Pakar Hukum Pidana dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Suparji Ahmad, Selasa (4/10).

“Fakta itu juga adalah fakta yang benar sehingga masyarakat juga menilainya secara benar,” sambung Suparji.

Suparji juga menyebut bahwa pandangan masyarakat dalam menilai kinerja kejaksaan Agung lebih unggul dari KPK adalah wajar dan rasional. Mengingat secara fakta memang Kejaksaan Agung dalam menangani dan menyelesaikan kasus- kasus pemberantasan korupsi sangat progresif, intensif, dan produktif.

“Artinya (Kejaksaan Agung mampu) memberikan hasil yang real. Misalnya kasus-kasus besar Asabri, Jiwasraya, Garuda, kasus di Riau (Surya Darmadi), yang mana KPK tidak bisa bawa pulang dan Kejaksaan bisa bawa pulang, ini fakta-fakta yang tidak bisa dipungkiri,” kata Suparji.

Selain kasus-kasus besar itu, sambungnya, Kejaksaan Agung juga mampu menyelesaikan kasus dengan baik dan tidak menimbulkan polemik. Misalnya saja kasus korupsi yang dilakukan mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, dapat ditangani kejaksaan tanpa polemik berkepanjangan.

“Dalam arti seperti kasus Lukas Enambe itu kan menimbulkan polemik panjang di KPK saja, sementara banyak kasus besar yang bisa ditangani oleh kejaksaan agung dan efektif misalnya kasus dulu ada mantan gubernur sumatera selatan yang jadi anggota DPR itu juga ditangani dengan smoot, dan tidak ada polemik dan konflik berkepanjangan,” kata Suparji.

“Artinya kan strategi-strategi penegakannya sangat efektif, itu lah yang saya kira kemudian mempengaruhi pandangan dan opini masyarakat terhadap kinerja kejaksaan agung,” tambahnya.

Kemudian pada penuntutan pun, menurut Suparji, Kejaksaan Agung berani memberikan tuntutan hukuman mati pada pemberantasan korupsi. Sedangkan penegak hukum lain menurutnya, tidak ada yang seberani itu. “Pada kasus-kasus yang lain juga dituntut berat dan menunjukkan suatu produktivitas dan intensitas dalam memberantas korupsi,” ungkap Suparji.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement