Sabtu 01 Oct 2022 13:24 WIB

Tokoh Muda Papua Soal Lukas Enembe: Jangan Coreng Nama Papua

Tokoh muda Papua meminta Lukas Enembe untuk taat hukum

Gubernur Papua Lukas Enembe. Tokoh muda Papua meminta Lukas Enembe untuk taat hukum
Foto: Dok Pemprov Papua
Gubernur Papua Lukas Enembe. Tokoh muda Papua meminta Lukas Enembe untuk taat hukum

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA— Kasus dugaan korupsi yang menjerat gubernur Papua Lukas Enembe menjadi perhatian publik saat ini karena Lukas Enembe masih mangkir dari pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tokoh muda, Papua Steve Mara mengingatkan jangan sampai karena kasus korupsi yang diduga melibatkan gubernur Papua Lukas Enembe menjadikan Papua terstigma negatif.  

Baca Juga

Hal tersebut disampaikan Ketua Bidang Pertahanan DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Steve Mara saat ditemui di Abepura Papua, Jumat (30/9/2022). 

Steve Mara mengatakan pihaknya mendukung penuh yang dilakukan oleh KPK karena merupakan tindakan benar yang dilakukan KPK selaku penegak hukum.

Dia menyatakan sejak 2001 hingga 2022 pemerintah pusat sudah cukup banyak memberikan anggaran untuk membangun Papua yang sebenarnya sudah cukup untuk membangun Papua agar menjadi lebih baik. 

“Namun dalam kenyataannya, hari ini kita lihat bahwa Papua berada di level paling bawah dengan angka kemiskinan yang tingginya serta banyak yang kurang sejahtera,” ujar Steve. 

Menurut Ketua Bidang Pertahanan DPP KNPI itu, dengan ditetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka adalah langkah tepat yang dapat membuka celah untuk mengaudit dana Otsus sehingga lebih transparan.

“Masyarakat tidak sejahtera karena kesalahan para pejabat Papua sendiri,” ujar lulusan master Unhan ini. 

Pihaknya berharap KPK bekerja secara profesional dan transparan kepada publik sehingga masyarakat Papua mengerti alasan bahwa selama ini tidak sejahtera. 

“’Kuasa hukum Lukas Enembe harus bekerja secara profesional dan tidak melakukan politisasi, tidak perlu membawa nama lain dalam kasus ini karena kasus ini termasuk kasus hukum yaitu gratifikasi’”, ucap pemuda Papua 27 tahun tersebut. 

Steve menambahkan Lukas Enembe saat ini masih tersangka belum menjadi terdakwa yang artinya masih panjang proses hukum berjalan sehingga masyarakat perlu mengawal KPK untuk melakukan prosesnya. 

’’Masyarakat Papua tidak boleh terprovokasi isu kriminalisasi karena kasus ini murni hukum yang disertai bukti dari KPK maupun PPATK’’, tegas tokoh muda Papua. 

Steve Mara mengajak masyarakat Papua, mari dukung proses hukum negara yang berlaku, Indonesia adalah negara hukum semua harus taat hukum. 

“Pihaknya yakin semua yang terlibat akan terungkap dan harus di proses hukum dan masyarakat Indonesia tidak boleh menggeneralisasikan kasus Lukas Enembe kepada seluruh orang Papua, karena masyarakat Papua mempunyai integritas dan mempunyai peran untuk membangun Papua,” ujar Steve.      

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement