Jumat 30 Sep 2022 12:59 WIB

Progres Pembangunan GOR Indoor Purbalingga Capai 58 Persen

Ini pembangunan tahap III dari yang sudah dikerjakan pada 2019 dan 2021.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Yusuf Assidiq
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi melakukan monitoring pembangunan GOR Indoor di kompleks GOR Goentoer Darjono, Rabu (28/9/22).
Foto: Pemkab Purbalingga
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi melakukan monitoring pembangunan GOR Indoor di kompleks GOR Goentoer Darjono, Rabu (28/9/22).

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Pembangunan GOR Indoor di kompleks GOR Goentoer Darjono Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, menunjukan progres yang positif. Hal tersebut berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan jajaran pemerintah kabupaten setempat.

"Progres sudah 58 persen dan deviasi plus delapan persen. Artinya sesuai jadwal ini sudah melebihi target dari yang seharusnya 50 persen," kata Kepala Dinas Pemuda Olah Raga dan Pariwisata (Dinporapar) Purbalingga, Prayitno.

Seperti diketahui, pembangunan GOR Indoor pada 2022 ini merupakan pembangunan tahap III dari yang sudah dikerjakan pada 2019 dan 2021 lalu. Pembangunan GOR Indoor itu meliputi pembangunan dinding batu-bata merah dan plester.

"Dari progres saat ini tinggal pembangunan dinding penutup sisi atas, pengecatan dan pemasangan keramik di beberapa sisi. Tahun ini target hanya fungsional," lanjut Prayitno.

Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi mengungkapkan, pembangunan GOR Indoor merupakan program strategis daerah. Oleh karenanya menjadi prioritas yang harus bisa diselesaikan.

"Menurut informasi dari konsultan pengawas, progresnya sudah 58 persen, sehingga sesuai dengan target. Tentunya terus dikejar agar nanti Desember selesai dan GOR indoor bisa difungsionalkan sebagai salah satu gelanggang olahraga masyarakat Kabupaten Purbalingga," katanya.

Seperti yang diketahui, pembangunan GOR Indoor di 2022 ini dianggarkan Rp 5,8 miliar dari APBD dan terlelang dengan nilai kontrak Rp 4,38 miliar. Pembangunan dikerjakan oleh CV Wartzoe dengan jangka waktu pelaksanaan 180 hari kalender.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement