Kamis 29 Sep 2022 07:34 WIB

Kolaborasi Cegah Praktik Korupsi, MA Terus Berkoordinasi dengan KPK dan KY

KPK dan KY telah menyampaikan sejumlah masukan.

Gerbang Gedung Mahkamah Agung. (Ilustrasi)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Gerbang Gedung Mahkamah Agung. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Karo Humas dan Hukum MA Sobandi mengatakan, lembaganya terus berbenah serta menjalankan saran dan masukan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Secara kelembagaan, dia menyebut MA sangat terbuka terhadap masukan atau kritik dari berbagai kalangan. Pihaknya juga memastikan akan terus berkoordinasi dengan lembaga-lembaga yang terkait seperti KPK dan Komisi Yudisial (KY). 

“Tentunya kami ikuti masukan, rekomendasi atau supervisi dari KPK dan juga KY untuk langkah tindak lanjut,” kata Sobandi.

Baca Juga

Sobandi menyampaikan, selama ini MA sudah dan terus melakukan langkah-langkah kebijakan untuk meningkatkan kualitas manajemen sumber daya manusia, juga kualitas pengawasan atau pengendalian internal. 

Khusus untuk masalah penyuapan, lanjutnya, MA sampai saat ini terus berupaya meningkatkan kualitas penerapan sistem manajemen anti-penyuapan (SMAP). Sistem manajemen yang berstandar internasional ini (ISO) ditujukan untuk mencegah, mendeteksi, dan merespons tindakan penyuapan. 

“Reformasi birokrasi juga terus dilakukan termasuk melalui penyederhanaan proses manajemen perkara," kata dia. 

Ia mengatakan, OTT yang melibatkan Hakim Agung dan Hakim Yustisial/Panitera Pengganti beserta pegawai MA jadi momentum untuk mengevaluasi dan memperbaiki program kebijakan. 

“Tentu tidak bisa berjalan sendirian, semangat kolaborasi dengan KPK, KY, juga dengan semua pihak akan terus dibangun,” kata dia.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan beberapa upaya perbaikan di lingkungan MA. Firli menekankan perlunya penerapan eksaminasi putusan hakim, transparansi pelaksanaan sidang kasasi dan PK, perekaman pelaksanaan sidang, juga peningkatan manajamen pegawai melalui pemetaan SDM dan kebijakan rotasi pegawai. 

“Mutasi orang-orang yang terlalu lama dan pecah kelompok-kelompoknya,” kata Firli.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement