Rabu 28 Sep 2022 13:50 WIB

Tembak Mati Pelaku Pengeroyokan, Brigpol RRS Diperiksa Propam

Propam telah mengamankan senjata api milik buser.

Garis Polisi. Ilustrasi
Foto: Antara
Garis Polisi. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur memeriksa anggota Kepolisian Resor Belu, Brigadir Polisi RRS, yang menembak buronan kasus pengeroyokan berinisial GYL hingga tewas. Penembakan itu terjadi saat petugas dilaporkan melakukan pengejaran.

"Yang bersangkutan saat ini sudah diamankan dan sedang diperiksa oleh Tim Propam dari Polda NTT," kata Kepala Kepolisian ResorBelu Ajun Komisaris Besar Polisi Yoseph Krisbianto saat dihubungi dari Kupang, Rabu (28/9/2022).

Baca Juga

SelainBrigpol RRS, delapan orang anggota Polres Belu yang terlibat dalam pengejaran juga ikut diperiksa Divisi Propam Polda NTT untuk mengungkap kasus itu. Delapan orang tersebut, di antaranya, tiga anggota Buser Satuan Reserse Kriminal, dua anggota Satuan Intelkam, serta dua anggota dari Polsek Tasifeto Timur dan Raimanuk.

Tak hanya itu, lanjut Kapolres, sebelum dilakukan pemeriksaan, senjata milik sejumlah anggota Buser Polres Belu itu juga sudah diamankan.

Demikian juga Brigpol RRS diamankan di Mapolres Belu untuk sementara waktu guna mencegah terjadinya hal-hal yang tak diinginkan setelah kejadian tersebut.

Kapolres Yoseph mengaku sudah bertemu dengan keluarga korban penembakan dan juga melayat ke rumahnya.

Sebelumnya pada Selasa (27/9) pagi, seorang pelaku pengeroyokan berinisial GYL, warga Dusun Lalosuk Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, ditembak mati tim gabungan Polres Belu, Polsek Raimanuk dan Polsek Tasifeto Timur.

Kapolda NTT Inspektur Jenderal PolisiSetyo Budiyanto saat dikonfirmasi pada Selasa (27/9) sore mengatakan GYL masuk DPO Polres Belu dan telah menjadi buronan selama tiga pekan.

"Sesuai laporan singkat dari kepala polres, warga yang tertembak itu orang yang masuk DPO perkara pengeroyokan dan tertembak saat akan dilakukan penangkapan," kata Kapolda.

GYL sempat melarikan diri saat hendak ditangkap sehingga ditembak. Polisi beralasan awalnya GYL akan dilumpuhkan dengan tembakan mengarah ke kaki, tetapi karena dia menunduk sehingga tembakan itu mengenai punggung dan mengakibatkan korban tewas.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement