Rabu 28 Sep 2022 12:16 WIB

PKB Desak Pengesahan Gelar Pahlawan Nasional untuk Syaikhona Cholil dan KH Bisri Syansuri

Dua tokoh pejuang kemerdekaan itu sedang dibahas Dewan Gelar Tanda Jasa.

Fraksi PKB mendesak pemerintah segera mengesahkan gelar pahlawan nasional untuk Syaikhona Cholil Bangkalan dan KH Bisri Syansuri. Foto: KH Bisri Syansuri
Foto: dok istimewa
Fraksi PKB mendesak pemerintah segera mengesahkan gelar pahlawan nasional untuk Syaikhona Cholil Bangkalan dan KH Bisri Syansuri. Foto: KH Bisri Syansuri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI mendesak pemerintah segera mengesahkan gelar pahlawan nasional untuk Syaikhona Cholil Bangkalan dan KH Bisri Syansuri. Saat ini, nama dua tokoh pejuang kemerdekaan RI tersebut sedang dibahas dalam Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan. 

"Kami berharap agar gelar Pahlawan Nasional bisa disematkan kepada Syaikhona Cholil dan KH Bisri Syansuri sehingga menjadi kado bagi warga NU dan Indonesia pada Hari Pahlawan November mendatang," ujar Sekretaris Fraksi PKB DPR RI Fathan Subchi dalam keterangannya, Rabu (28/9/2022). 

Baca Juga

Dia menjelaskan, pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Syaikhona Cholil dan KH Bisri Syansuri akan menjadi penanda sejarah berharga bagi perjalanan Indonesia sebagai sebuah bangsa. Penyematan gelar pahlawan nasional bagi kedua tokoh tersebut juga menjadi medium efektif untuk mengenalkan jejak perjuangan mereka kepada para generasi muda.

"Jasa Syaikhona Cholil dan KH Bisri Syansuri bagi Indonesia sebagai sebuah bangsa sungguh berharga. Gelar pahlawan nasional akan menjadi media bagi para generasi muda agar bisa lebih mengenal sosok dan kontribusi dua tokoh tersebut bagi Indonesia," katanya. 

Syaikhona Cholil dan KH Bisri Syansuri, lanjut Fathan, sangat berkontribusi bagi adanya cara pandang keagamaan moderat di Indonesia. Cara pandang keagamaan moderat ini di kemudian hari memberikan jangkar bagi keragaman di Indonesia. 

"Selain itu beliau berdua merupakan ulama pejuang yang mempengaruhi secara langsung proses pencapaian kemerdekaan RI," ujar dia. 

Lebih jauh Fathan mendesak agar pemerintah melalui Kementerian Sosial menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada para ulama yang secara nyata gigih melawan penjajah. Mereka di antaranya adalah KH Abas Buntet, KH R Asnawi Kudus, KH Ruchiyat Tasikmalaya dan KH Mahrus Ali Kediri. 

"PKB telah melakukan kajian mendalam terkait peran para tokoh ulama tersebut disertai napak tilas perjuangan ke masing-masing wilayah tokoh tersebut. Kontribusi para ulama pejuang ini pun diakui dan bisa ditelusuri bukti dan saksinya," kata dia. 

Gelar Pahlawan Nasional bagi para ulama yang berkontribusi kepada negara, kata Fathan, bukan sekadar ditujukan untuk kepentingan pribadi atau keluarga mereka. Tetapi lebih dari itu, gelar pahlawan nasional ini akan menjadi media efektif dalam menyosialisasikan ide, gagasan, dan keteladanan para ulama bagi eksistensi Indonesia sebagai sebuah bangsa. 

"Tanpa ulama, berat rasanya bagi bangsa ini untuk meraih kemerdekaan dan mempertahankannya sampai dengan sekarang ini. Maka bagi generasi muda jangan sekali-kali hilangkan jasa dari para ulama (Jas Hijau)," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement