Selasa 27 Sep 2022 20:55 WIB

DPRD DIY: Hati-Hati Bilang Sekolah Pungli dan Berjualan Seragam

Penyampaian dengan model cara tersebut akan merugikan dunia pendidikan di DIY.

Ilustrasi Pungli
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Pungli

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana, mengimbau sebaiknya hati-hati menyampaikan sekolah melakukan pungli dan berjualan seragam. Apalagi kemudian digeneralisir semua sekolah seolah-olah menjual seragam dengan mengambil keuntungan dengan angka tertentu dengan jumlah total yang fantastis. 

"Menurut saya ini merupakan statemen bombastis dan tidak berdasarkan fakta yang bisa dipertanggungjawabkan," kata Huda dalam siaran pers, Selasa (27/9/2022).

Penyampaian dengan model cara tersebut, menurut Huda, akan merugikan dunia pendidikan di DIY. "Jika ada pelaporan sekolah melakukan pelanggaran aturan sebaiknya diklarifikasi dan diselesaikan, bukan kemudian dipublikasikan tanpa fakta yang jelas dan digeneralisasi seolah sekolah sekolah melakukan pelanggaran jual beli seragam dan ambil untung dari hal itu," ungkapnya.

Cara kerja seperti ini, menurut dia, tidak profesional dan tidak berorientasi pada penyelesaian masalah. "Sebaliknya akan merugikan dunia pendidikan. Sekolah akan terpojok dan tersudut secara opini, dan terstigma negatif," ujarnya.

Padahal, kata Huda, kita semua tahu bagaimana beratnya bapak ibu guru saat ini bertahan dan mengejar ketertinggalan murid-muridnya akibat dua tahun pandemi. Semestinya kita membuat atmosfer positif untuk mendukung bangkitnya dunia pendidikan di DIY, bukan sebaliknya bermain opini tanpa fakta yang jelas.

"Sekolah-sekolah dan bapak ibu guru itu saat ini sedang berjuang dan sebagian sangat besar. Hampir semua di antara mereka adalah orang orang ikhlas yang orientasinya adalah mendidik siswa. Jika ada satu dua ada kesalahan jangan digeneralisasi, tapi dibina dan diselesaikan," katanya.

Menurut Huda, permasalahan sekolah saat ini kompleks dan tidak mudah, sehingga butuh kerja sama baik dari semua stakeholder sekolah baik guru, orang tua, pemerintah, dan sebagainya. "Jangan disimplifikasi pada permasalahan uang saja kemudian dibesar-besarkan," katanya. 

Ia menegaskan, pembiayaan pendidikan sudah ada aturan jelasnya, mana yang boleh dan mana yang tidak boleh. Dinas Pendidikan pun mengawasi dan membina. Kepala sekolah dann guru mereka tidak akan sembarangan bertindak. Sebagian sangat besarnya taat aturan. 

"Saya mengajak masyarakat DIY untuk mendukung dan menjadi bagian dari penyelesaian masalah pendidikan. Jika kita temukan kesalahan atau kekurangan kita perbaiki dan ingatkan dengan cara yang baik dan tepat," kata anggota DPRD dari Fraksi PKS itu.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement