Selasa 27 Sep 2022 18:38 WIB

Komitmen Penuhi HAM, PT Timah Luncurkan Kebijakan Bisnis dan HAM

PT Timah melihat bahwa HAM merupakan tidak dapat dipisahkan dari bisnis penambangan.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Ratna Puspita
Launching dan penandatanganan kebijakan HAM PT Timah Tbk yang dihadiri Dirut Utama PT Timah Achmad Ardianto, Dirjen HAM Kemenkumham Mualimin Abdi, dan Pj Gubernur Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin di Ruang Rapat Utama PT Timah, Pangkalpinang, Selasa (27/9/2022).
Foto: Republika/Dessy Suciati Saputri
Launching dan penandatanganan kebijakan HAM PT Timah Tbk yang dihadiri Dirut Utama PT Timah Achmad Ardianto, Dirjen HAM Kemenkumham Mualimin Abdi, dan Pj Gubernur Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin di Ruang Rapat Utama PT Timah, Pangkalpinang, Selasa (27/9/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- PT Timah Tbk meluncurkan kebijakan bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Ruang Rapat Utama PT Timah Tbk, Pangkalpinang, Selasa (27/9/2022). Direktur Utama PT Timah Tbk Achmad Ardianto mengatakan, sebagai perpanjangan tangan pemerintah, PT Timah melihat bahwa HAM merupakan elemen dasar yang tidak dapat dipisahkan dari bisnis penambangan.

"Keberadaan PT Timah Tbk merupakan juga perpanjangan tangan pemerintah karena kami sebagai BUMN, namun lebih jauh dari itu bahwa kami sebagai insan BUMN juga merupakan bagian dari masyarakat itu sendiri. Sehingga dalam konteks menjalankan visi dan misi perusahaan kami memang melihat bahwa HAM ini merupakan elemen dasar yang tidak bisa dipisahkan," ujar Achmad dalam sambutannya.

Baca Juga

Achmad menjelaskan, dalam menjalankan visi dan misinya, PT Timah perlu mempertimbangkan semua aspek terkait keberadaan logam timah di suatu wilayah. PT Timah, kata dia, memiliki visi untuk menjadi perusahaan global yang mempunyai wawasan kuat terhadap lingkungan, baik lingkungan hidup dan sosial. 

Sedangkan misi PT Timah yakni berfokus pada manusia, terutama SDM di PT Timah yang harus berkembang dan menjadi profesional serta berkontribusi pada lingkungan, stakeholder, dan masyarakat. "Kami melihat keberadaan penduduk lokal dan keberadaan lingkungan di mana timah berada itu merupakan bagian dan fokus kami," kata dia.

PT Timah Tbk menjadi pionir dalam mengimplementasikan kebijakan HAM di lingkungan perusahaan. Achmad menjelaskan, kebijakan HAM PT Timah ini merupakan komitmen untuk menghormati hak asasi manusia dan menjadi dasar bagi pengembangan berbagai kebijakan dan standar operasional prosedur PT TIMAH.

Lingkup hak asasi manusia dalam kebijakan ini mencakup hak sipil dan politik, hak ekonomi, sosial dan budaya yang paling relevan dengan operasional PT Timah Tbk, mitra dan rantai pasoknya. Ia pun berharap, langkah PT Timah ini bisa menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan lainnya dalam memenuhi HAM.

Menurut dia, PT Timah telah melalui proses yang panjang dalam membuat kebijakan HAM. Karena itu, PT Timah menilai pendekatan, penghormatan, pemulihan dan penegakan HAM penting dalam implementasi kebijakan ini.

Dirjen Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM Mualimin Abdi mengatakan, kebijakan HAM ini menjadi landasan bagi perusahaan untuk mewujudkan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia.

"Human Rights Policy ini merupakan salah satu cara untuk membangun budaya kerja perusahaan yang produktif, efektif, dan sinergis di bidang hak asasi manusia dan menjadikan perusahaan sebagai entitas yang berkelanjutan dan bertanggung jawab secara bisnis," katanya.

Tanggung jawab korporasi dalam menghormati HAM ini tertuang di dalam prinsip-prinsip panduan PBB mengenai Bisnis dan Hak Asasi Manusia atau United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs).

"Banyak negara maju mensyaratkan ekonomi berbasis HAM dengan mulai menerapkan kebijakan hak asasi manusia, uji tuntas hak asasi manusia, serta mekanisme pengaduan pada suatu perusahaan," katanya.

Indonesia merupakan salah satu negara yang mendukung adopsi UNGPs oleh Dewan HAM PBB melalui Resolusi 17/4 tanggal 16 Juni 2011. Artinya, negara dan korporasi harus berkolaborasi dalam mewujudkan pemajuan HAM bagi setiap orang.

Ia mengatakan, perusahaan yang menghormati dan memenuhi HAM akan mendapatkan nilai lebih dalam produk yang dihasilkannya. "Perusahaan kelas dunia tentunya menyadari penghormatan terhadap hak asasi manusia merupakan salah satu syarat menjamin keberlanjutan bisnis perusahaan tersebut. Untuk itu, kami mendorong perusahaan BUMN untuk mulai dan kami bangga dan senang PT Timah Tbk sebagai BUMN yang telah memiliki kebijakan HAM," jelas dia.

Pj Gubernur Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin mengapresiasi komitmen PT Timah Tbk dalam memenuhi Hak Asasi Manusia di lingkungan perusahaan. Menurutnya, implementasi pemenuhan HAM ini akan memberikan dampak positif bagi perusahaan.

“Saya melihat ini komitmen yang bagus dilaksanakan PT Timah di dalam menjalankan bisnis tetap memperhatikan prinsip bisnis. Dampaknya sangat bagus karena ketika proses bisnis yang dijalankan memenuhi prinsip-prinsip HAM akan mendapatkan dukungan global. Ini bisa menjadi contoh dan mendorong perusahaan untuk melakukan hal yang sama,” katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement