Selasa 27 Sep 2022 15:04 WIB

Milenial Dominasi Transaksi Pasar Modal di Eks Karesidenan Banyumas

Tercatat investor usia 18-25 tahun sebanyak 43 persen.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Yusuf Assidiq
Kepala Kantor OJK Purwokerto, Riwin Mirhadi, dalam konferensi pers di Kantor OJK Purwokerto.
Foto: Republika/Idealisa masyrafina
Kepala Kantor OJK Purwokerto, Riwin Mirhadi, dalam konferensi pers di Kantor OJK Purwokerto.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO - Sebanyak Rp 1,36 triliun transaksi pasar modal tercatat di eks Karesidenan Banyumas, Jawa Tengah, selama kuartal II 2022. Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purwokerto, jumlah investor pasar modal yang tercatat di wilayah ini mayoritas merupakan generasi milenial.

Kepala Kantor OJK Purwokerto, Riwin Mirhadi menjelaskan, jumlah investor saham dan reksadana pada Juni 2022 mengalami pertumbuhan sangat signifikan. Pertumbuhan pencatatan SID (Single Investor Identification) oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk investor saham meningkat 87,94 persen (yoy) menjadi sebanyak 68.173 investor dan investor reksa dana meningkat sebesar 125,26 persen (yoy) menjadi 154.769 investor.

"Ini menunjukkan semakin banyak yang berinvestasi di pasar modal. Apalagi dengan adanya platform investasi online, lokasi sudah menjadi tidak penting, dan jumlah transaksi sahamnya mencapai Rp 1,3 triliun di Juni 2022," ujar Riwin Mirhadi dalam konferensi pers di Kantor OJK Purwokerto.

Berdasarkan data OJK, jumlah transaksi saham investor eks Karesidenan Banyumas pada Kuartal IV 2020 sempat mencapai Rp 2,65 triliun. Kemudian jumlah tersebut perlahan turun sepanjang 2021, yang kembali meningkat di 2022.

Sedangkan jumlah SID saham terus mengalami peningkatan, dari  41.157 investor pada 2020 hingga 154.769 investor pada Juni 2022 untuk investor reksadana. Adapun investor saham meningkat dari 22.525 investor pada 2020 menjadi 68.173 investor pada Juni 2022.

Berdasarkan usia, investor di wilayah ini didominasi oleh generasi milenial. Tercatat investor usia 18-25 tahun sebanyak 43 persen, 26-30 tahun sebanyak 24 persen, 31-40 tahun sebanyak 20 persen, dan 41 tahun ke atas 13 persen.

"Ini menunjukkan sosialisasi yang dilakukan OJK ke kampus-kampus membuahkan hasil. Berarti banyak yang baru mendapatkan KTP langsung menggunakannya untuk berinvestasi di pasar modal," ujar Riwin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement