Selasa 27 Sep 2022 06:09 WIB

Paulus Waterpauw Somasi Kuasa Hukum Lukas Enembe

Somasi ini terkait tudingan keterlibatan Waterpauw dalam penetapan tersangka Lukas.

Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw (tengah) di dampingi Plt Sekda Kota Sorong, Karel Gefilem (kanan) memimpin rapat terbatas penanganan banjir di Kota Sorong, Papua Barat, Selasa (23/8/2022). Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Pemerintah Kota Sorong menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari dalam penanganan musibah bencana alam longsor dan banjir di wilayah tersebut.
Foto: ANTARA/Olha Mulalinda
Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw (tengah) di dampingi Plt Sekda Kota Sorong, Karel Gefilem (kanan) memimpin rapat terbatas penanganan banjir di Kota Sorong, Papua Barat, Selasa (23/8/2022). Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Pemerintah Kota Sorong menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari dalam penanganan musibah bencana alam longsor dan banjir di wilayah tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, MANOKWARI--Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw melayangkan somasi kepada tim kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe (LE). Somasi dilayangkan terkait tudingan keterlibatan dirinya dalam proses penetapan tersangka KPK terhadap LE.

"Somasi sudah dilayangkan kepada tim kuasa hukum LE agar segera memberikan klarifikasi dalam waktu dua kali 24 jam. Jika tidak ada tanggapan, maka langkah hukum pencemaran nama baik akan kami tempuh," tegas Waterpauw di Manokwari, Senin (26/9/2022) malam.

Baca Juga

Ia mengatakan, bahwa somasi terhadap tim kuasa hukum LE merupakan mekanisme (hak jawab) atas tudingan sepihak yang dinilainya sebagai wacana kosong tak berdasar dan berpotensi pencemaran nama baik. "Saya mengingatkan tim kuasa hukum LE, agar tidak terlalu jauh membuat wacana yang tidak berdasar, tetapi hadapilah proses hukum yang sedang berjalan," ujarnya.

Waterpauw mengatakan, bahwa semua warga negara Indonesia sama dimata hukum dan wajib taat hukum. "Jangankan gubernur, menteri juga ada yang terjerat hukum, dan itu sesuatu yang normatif bagi setiap warga negara. Kalau sudah terjerat dalam dugaan gratifikasi dan tindak pidana korupsi, yah dihadapi saja jangan dipolitisir dengan satu dan lain hal," kata Waterpauw.

Sebagai sesama putra asli Papua, Waterpauw menyebut perilaku koruptif pejabat Papua sangat merusak citra generasi muda Papua ke depan. "Kita sama-sama anak adat, 'jangan bikin diri inti'. Kalau sudah berhadapan hukum, silakan dihadapi karena perbuatan seperti itu tidak mendidik dan merusak citra anak-anak Papua," tegasnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement