Legislator: Akses Masuk ke DPR untuk Tamu Jangan Dipersulit

Sekjen DPR membantah diskriminasi terkait siapa saja yang boleh lewat gerbang depan

Senin , 26 Sep 2022, 13:45 WIB
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Habiburokhman menanggapi soal insiden tidak diperbolehkannya Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso masuk DPR lewat pintu utama Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. (ilustrasi).
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Habiburokhman menanggapi soal insiden tidak diperbolehkannya Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso masuk DPR lewat pintu utama Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Habiburokhman menanggapi soal insiden tidak diperbolehkannya Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso masuk DPR lewat pintu utama Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Dirinya mengaku sudah menegur keras Pamdal terkait kejadian tersebut.

"Tiba-tiba pagi ini saya dapat info dari staf bahwa Pak Sugeng tidak bisa masuk ke DPR. Kami juga bingung dengan pamdal ini kami sudah panggil pamdal yang jaga bagian depan, kami tegur keras bahwa DPR ini rumah rakyat jangan dipersulit akses rakyat untuk masuk, masa tamu harus lewat belakang logikanya dari mana," kata Habibirokhman kepada wartawan, Senin (26/9/2022).

Atas insiden tersebut dirinya menyampaikan permohonan maaf kepada Sugeng. Adapun Sugeng dipanggil oleh MKD DPR RI hari ini untuk diminta keterangan terkait adanya dugaan pelanggaraan etik terhadap anggota dewan.

"Memang kami mengundang beliau untuk hadir terkait lapiran soal private jet Brigjen Hendra Kurniawan. Kami kan mengundang beliau sebagai saksi soal itu, karena kan ada anggota DPR yang mengutip pernyataan beliau dan itu dipersoalkan benar atau tidak. Kami sudah memeriksa pengadu dan teradu tinggal saksi-saksi salah satunya IPW.

Dirinya akan menyampaikan protes kepada Sekjen DPR Indra Iskandar terkait peristiwa tersebut. Seharusnya tamu yang akan datang ke DPR sudah dikonfirmasi terlebih dahulu.

Sementara itu Sekjen DPR Indra Iskandar membantah ada diskriminasi terkait pihak mana saja yang diperbolehkan lewat gerbang depan. Ia mengatakan untuk ketertiban lingkungan mekanisme tamu DPR harus melalui Visitor Manajemen System.

"Kecuali yang sudah terkonfirmasi untuk tamu-tamu tertentu jadi intinya bukan diskriminasi tapi memang semua tamu harus terdata," ungkapnya.

"Tamu-tamu yang datang sudah konfirmasi ke protokol DPR," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso batal bersaksi di sidang MKD hari ini. Sugeng batal hadir karena merasa dihalangi saat hendak masuk ke Kompleks Parlemen Senayan.

"IPW membatalkan kehadiran ke MKD DPR RI karena adanya diskriminasi perlakuan dan sikap tidak hormat pimpinan DPR pada warga negara yang akan memasuki gedung DPR melalui pintu depan. Pasalnya, pintu masuk depan hanya diperuntukkan kepada anggota dewan saja," ucapnya.