Rabu 21 Sep 2022 14:20 WIB

Benarkah Pertalite Semakin Boros? Ini Penjelasan dari Pertamina

Pertamina menegaskan kualitas BBM Pertalite tidak berubah.

Rep: Haura Hafizhah/Amri / Red: Teguh Firmansyah
Sejumlah pengendara motor antre untuk melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite di SPBU Adau Migas Kalbar di Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Selasa (13/9/2022). PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan menjamin ketersediaan stok BBM bersubsidi untuk wilayah Kalimantan Barat sesuai dengan kuota yang ditetapkan oleh Pemerintah bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan gas (BPH Migas) sehingga masyarakat diharapkan tetap membeli BBM sesuai dengan kebutuhan karena stok mencukupi.
Foto: ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Sejumlah pengendara motor antre untuk melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite di SPBU Adau Migas Kalbar di Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Selasa (13/9/2022). PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan menjamin ketersediaan stok BBM bersubsidi untuk wilayah Kalimantan Barat sesuai dengan kuota yang ditetapkan oleh Pemerintah bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan gas (BPH Migas) sehingga masyarakat diharapkan tetap membeli BBM sesuai dengan kebutuhan karena stok mencukupi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pertamina (Persero) menjawab banyak tudingan masyarakat yang menyebut kualitas Pertalite saat ini jauh lebih boros setelah kenaikan harga. Pertamina membantah tuduhan tersebut, dan menegaskan kualitas bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite (RON 90) tidak berubah.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting memaparkan Pertalite yang dipasarkan melalui lembaga penyalur resmi di Indonesia. Hal ini sesuai dengan Keputusan Dirjen Migas Nomor 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin 90 Yang Dipasarkan Di Dalam Negeri.

Baca Juga

“Batasan dalam spesifikasi Dirjen Migas yang menunjukkan tingkat penguapan pada suhu kamar di antaranya adalah parameter Reid Vapour Pressure (RVP). Saat ini hasil uji RVP dari Pertalite yang disalurkan dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina masih dalam batasan yang diizinkan, yaitu dalam rentang 45-69 kPa (Kilopascal),” kata Irto Ginting dalam keterangan tertulis, Rabu (21/9/2022).

Pertamina menjamin seluruh produk BBM yang disalurkan melalui lembaga penyalur resmi seperti SPBU dan Pertashop sesuai dengan spesifikasi dan melalui pengawasan kualitas yang ketat. Sedangkan produk BBM yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan tidak akan disalurkan ke masyarakat.

“Pertamina berkomitmen untuk menyalurkan produk-produk BBM berkualitas sesuai dengan spesifikasi. Melalui kontrol kualitas, produk yang tidak sesuai spesifikasi tidak akan disalurkan ke lembaga penyalur,” ujar Irto.

Pertamina mengimbau agar konsumen melakukan pembelian BBM di lembaga penyalur resmi, seperti SPBU dan Pertashop. Pembelian di penyalur resmi ini penting, agar produk BBM yang didapatkan terjamin kualitas dan keamanannya.

Masyarakat juga diimbau untuk mengisi BBM sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam buku panduan kendaraan bermotor karena pabrikan telah menyesuaikan bahan bakar yang cocok sesuai jenis kendaraan. Pergantian isi jenis BBM dengan kadar oktan (RON) yang berbeda juga tidak direkomendasikan.

“Sebaiknya pengendara selalu konsisten dalam memilih bahan bakar yang berkualitas, agar mesin kendaraan selalu awet dan terawat. Lebih aman menggunakan bahan bakar berkualitas dengan oktan/cetane yang direkomendasikan oleh pabrikan, agar mesin dapat bekerja secara maksimal,” jelas Irto.

Sebelumnya ramai beredar di media sosial soal keluhan pelanggan Pertalite yang cepat kehabisan bahan bakar, padahal belum lama mengisi. "Banyak ngeluh pertalite kian boros. banyak banget. saya juga merasakan," tulis netizen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement