Selasa 20 Sep 2022 21:09 WIB

Wakapolda Papua: Demo Pendukung Lukas Enembe Berjalan Kondusif

Pendukung Lukas Enembe memprotes penetapan status tersangka gubernur Papua oleh KPK.

Seorang polisi mengarahkan massa pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe dalam unjuk rasa menolak penetapan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Titik Nol, Taman Imbi, Kota Jayapura, Papua, Selasa (20/9/2022). Polri mengerahkan sekitar 2.000 personel dalam mengamankan aksi dukungan kepada Lukas Enembe yang ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka gratifikasi tersebut.
Foto: ANTARA/Gusti Tanati
Seorang polisi mengarahkan massa pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe dalam unjuk rasa menolak penetapan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Titik Nol, Taman Imbi, Kota Jayapura, Papua, Selasa (20/9/2022). Polri mengerahkan sekitar 2.000 personel dalam mengamankan aksi dukungan kepada Lukas Enembe yang ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka gratifikasi tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Aksi demonstrasi 'Save Gubernur Papua Lukas Enembe' yang dilakukan Koalisi Rakyat Papua di Kota Jayapura, Selasa (20/9/2022), dilaporkan berlangsung kondusif. Wakapolda Papua Brigjen Polisi Ramdani Hidayat di Jayapura, Selasa, mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi kepada Koalisi Rakyat Papua (KRP) yang melaksanakan aksi demo dengan aman dan damai.

Menurut Hidayat, aparat keamanan melakukan penyekatan masa di beberapa titik antara lain Waena, Distrik Heram dan Dok V, Distrik Jayapura Utara. "Karena anggota kami menemukan senjata tajam dan demonstran ingin melakukan konvoi," katanya.

Baca Juga

Dia menjelaskan, sejumlah toko di Kota Jayapura sempat ditutup namun arus lalu lintas di wilayah itu lenggang. Dalam aksi demo 'Save Gubernur Papua Lukas Enembe' demonstran meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencabut status tersangka Lukas Enembe dalam dugaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar.

Koordinator aksi demonstrasi Otniel Deda mengatakan, aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan masyarakat Papua atas kriminalisasi Gubernur Papua. Dalam aksi tersebut Otniel Deda menyerahkan sikap yang diterima oleh Wakil Ketua I DPR Papua Yunus Wonda.

 

KPK tengah mengupayakan pelayangan surat pemanggilan kedua untuk Lukas Enembe pada pekan ini. Lewat surat kedua ini, diharapkan pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi itu dapat dilakukan pada pekan berikutnya.

"Masalah pemanggilan Lukas Enembe (LE), ini baru satu kali sebagai tersangka. Nanti, mudah-mudahan minggu ini akan dilayangkan (surat panggilan) untuk pemanggilan pada minggu berikutnya," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Karyoto mengakui, adanya hambatan dalam menindak Lukas Enembe. Ia mengamati banyaknya pendukung Lukas Enembe di Papua.

"Kendala di Papua itu di samping wilayah yang sangat luas, ya istilahnya di sana orang yang dipilih itu pasti akan punya banyak pendukungnya," ucap Karyoto.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement