Selasa 20 Sep 2022 18:44 WIB

Masyarakat Papua Barat Diimbau tidak Terprovokasi Kasus Enembe

Kapolda jamin keamanan di Papua Barat pascapenetapan tersangka Lukas Enembe.

Gubernur Papua Lukas Enembe (kiri).
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Gubernur Papua Lukas Enembe (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, MANOKWARI -- Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga mengimbau masyarakat Papua Barat agar tidak terpengaruh dan terprovokasi dengan upaya penegakan hukum terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe. Imbauan disampaikan Kapolda Papua Barat di Manokwari, Selasa (20/9/2022), memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan masyarakat Papua Barat, dengan beredarnya informasi di berbagai media sosial tentang aksi protes kelompok masyarakat terhadap upaya penegakan hukum di Provinsi Papua.

"Secara umum situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) Papua Barat kondusif. Masyarakat diimbau bijak saat menerima informasi sehingga tidak mudah terprovokasi," ujar Daniel.

Baca Juga

Kapolda juga mengajak peran serta tokoh masyarakat, adat, agama, perempuan dan tokoh pemuda di daerah untuk turut memberikan informasi positif kepada masing-masing kelompoknya. "Mari kita semua lebih baik fokus untuk pembangunan Papua Barat agar lebih maju, tidak tidak perlu terpengaruh dengan adanya upaya penegakan hukum di Papua, karena dengan cara itulah (penegakan hukum) maka persoalan bisa lebih jelas dan ada jalan penyelesaian," ujar Daniel.

Sebelumnya dalam keterangan terpisah Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Sebelumnya Ricky Ham Pagawak sebagai Bupati Mamberamo Tengah ditetapkan pula sebagai tersangka. Upaya tersebut merupakan upaya hukum KPK menindaklanjuti laporan masyarakat.

"Penetapan tersangka Ricky Ham Pagawak Bupati Mamberamo Tengah dan juga Gubernur Lukas Enembe, untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan berbagai informasi yang diterima oleh KPK," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK di Jakarta, Rabu (14/9) lalu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement