Rabu 07 Sep 2022 19:45 WIB

Nadiem: Transformasi Seleksi Masuk PTN untuk Selaraskan Pembelajaran

Transformasi berujuan menyelaraskan pembelajaran tingkat menengah dan tinggi

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Gita Amanda
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, mengatakan transformasi seleksi PTN bertujuan untuk menyelaraskan pembelajaran di jenjang pendidikan menengah dengan pendidikan tinggi. (ilustrasi)
Foto: Kemendikbudristek
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, mengatakan transformasi seleksi PTN bertujuan untuk menyelaraskan pembelajaran di jenjang pendidikan menengah dengan pendidikan tinggi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan Merdeka Belajar Episode ke-22: Transformasi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Transformasi itu dilakukan dengan tujuan untuk menyelaraskan pembelajaran di jenjang pendidikan menengah dengan pendidikan tinggi.

"Transformasi seleksi PTN bertujuan untuk menyelaraskan pembelajaran di jenjang pendidikan menengah dengan pendidikan tinggi. Selain itu, kebijakan ini juga bermaksud untuk memberikan kesempatan yang lebih adil kepada peserta didik terutama yang memiliki latar belakang kesulitan ekonomi," ujar Mendikbudristek, Nadiem Makarim, dalam peluncuran Merdeka Belajar Episode 22, Rabu (7/9/2022).

Transformasi seleksi masuk PTN tersebut dilakukan terhadap tiga jalur yang sudah ada selama ini, yakni Seleksi Nasional Masuk PTN (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk PTN (SBMPTN), dan seleksi masuk PTN jalur mandiri. Kini, SNMPTN disebut sebagai seleksi nasional berdasarkan prestasi, SBMPTN disebut sebagai seleksi nasional berdasarkan tes, dan seleksi masuk PTN jalur mandiri menjadi seleksi secara mandiri oleh PTN.

Pada seleksi nasional berdasarkan prestasi, Nadiem menjelaskan, seleksi akan berfokus pada pemberian penghargaan tinggi atas kesuksesan pembelajaran yang menyeluruh di pendidikan menengah. Hal itu dilakukan melalui pemberian bobot minimal 50 persen untuk nilai rata-rata rapor seluruh mata pelajaran. Dengan pemberian bobot yang tinggi ini, diharapkan peserta didik terdorong untuk berprestasi di seluruh mata pelajaran secara holistik.

"Sedangkan untuk pembobotan sisanya, maksimal 50 persen diambil dari komponen penggali minat dan bakat. Hal ini bertujuan agar peserta didik terdorong untuk mengeksplorasi minat dan bakatnya secara lebih mendalam," kata Nadiem.

Dengan demikian, Nadiem menyatakan, peserta didik didorong untuk fokus pada keseluruhan pembelajaran serta menggali minat dan bakatnya sejak dini. Nantinya, kata dia, peserta didik diharapkan agar menyadari semua mata pelajaran adalah penting dan agar mereka membangun prestasinya sesuai minat dan bakat mereka.

Nadiem menyampaikan, pada jalur SNMPTN sebelumnya calon mahasiswa dipisahkan berdasarkan jurusan di pendidikan menengah. Padahal, menurut dia, untuk sukses di masa depan peserta didik perlu memiliki kompetensi yang holistik dan lintas disipliner.

"Contohnya, seorang pengacara harus punya ilmu dasar tentang hukum, tetapi juga harus memiliki ilmu komunikasi yang jadi pembeda,” ujar Nadiem.

Untuk seleksi nasional berdasarkan tes, seleksi akan berfokus pada pengukuran kemampuan penalaran dan pemecahan masalah. Sebelumnya, pada jalur SBMPTN ujian dilakukan dengan menggunakan banyak materi dari banyak mata pelajaran. Hal itu dia nilai secara tidak langsung memicu turunnya kualitas pembelajaran dan peserta didik kurang mampu menjadi lebih sulit untuk dapat sukses pada jalur ini.

“Kali ini berbeda. Dalam seleksi ini, tidak ada lagi tes mata pelajaran, tetapi hanya tes skolastik yang mengukur empat hal yaitu potensi kognitif, penalaran matematika, literasi dalam bahasa Indonesia, dan literasi dalam bahasa Inggris. Soal pada seleksi ini akan menitikberatkan kemampuan penalaran peserta didik, bukan hafalan,” ujar Nadiem.

Dengan demikian, Nadiem mengatakan, skema seleksi menjadi lebih adil dan setiap peserta didik memiliki kesempatan untuk sukses pada jalur seleksi nasional berdasarkan tes. “Kerja sama antara peserta didik dan guru melalui pengasahan daya nalar akan meningkatkan kesuksesan peserta didik pada jalur seleksi berdasarkan tes,” jelas dia.

Sementara itu, terkait seleksi secara mandiri oleh PTN, pada jalur ini pemerintah mengatur agar seleksi diselenggarakan secara lebih transparan dengan mewajibkan PTN untuk melakukan beberapa hal sebelum dan setelah pelaksanaan seleksi secara mandiri. Sebelum pelaksanaan seleksi secara mandiri, PTN wajib mengumumkan beberapa hal.

Hal-hal itu, antara lain jumlah calon mahasiswa yang akan diterima masing-masing program studi atau fakultas; metode penilaian calon mahasiswa yang terdiri atas tes secara mandiri, kerja sama tes melalui konsorsium perguruan tinggi, memanfaatkan nilai dari hasil seleksi nasional berdasarkan tes, dan atau metode penilaian calon mahasiswa lainnya yang diperlukan.

"Serta besaran biaya atau metode penentuan besaran biaya yang dibebankan bagi calon mahasiswa yang lulus seleksi," jelas Nadiem.

Lebih lanjut Nadiem menyampaikan, sesudah pelaksanaan seleksi secara mandiri PTN juga diwajibkan mengumumkan beberapa hal, antara lain jumlah peserta seleksi yang lulus seleksi dan sisa kuota yang belum terisi, masa sanggah selama lima hari kerja setelah pengumuman hasil seleksi, dan tata cara penyanggahan hasil seleksi.

Dia kemudian mengajak masyarakat untuk ikut terlibat dalam proses pengawasan sehingga seleksi secara mandiri dapat terlaksana secara transparan dan akuntabel. Menurut dia, seleksi mandiri oleh PTN harus berdasarkan seleksi akademis dan dilarang dikaitkan dengan tujuan komersial. Dengan mekanisme baru, masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi proses seleksi secara mandiri di PTN.

“Apabila memiliki bukti permulaan atas pelanggaran peraturan dalam proses seleksi, calon mahasiswa atau masyarakat dapat melaporkan melalui kanal pelaporan whistleblowing system Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek pada laman https://wbs.kemdikbud.go.id atau https://kemdikbud.lapor.go.id,” kata Nadiem.

Melalui transformasi seleksi masuk PTN yang lebih adil diharapkan akan mendorong perbaikan iklim pembelajaran di pendidikan menengah sehingga menghasilkan calon mahasiswa yang semakin kompeten. Menutup paparan, Mendikbudristek menyampaikan pesan. “Bangsa yang maju selalu dapat memberi kesempatan kepada orang yang memiliki bakat dan bekerja keras,” terang dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement